Digunakan Kelompok Intoleran, Ahok Minta SKB 2 Menteri Dicabut

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 24 Juli 2015 | 12:56 WIB
Digunakan Kelompok Intoleran, Ahok Minta SKB 2 Menteri Dicabut
Gubernur Jakarta Basuki Purnama. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri dicabut saja karena sering dimanfaatkan oleh sekelompok pihak untuk dijadikan alat memecah umat beragama di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ahok menyusul permasalahan izin bangunan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Saya nggak tahu prinsipnya harus dicabut ini (SKB 2 Menteri). Itu yang suka dipakai oleh sekelompok kecil orang yang intoleransi untuk memanfaatkan itu," kata Ahok di Balikota DKI Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Menurutnya, harus ada pembenahan dari aturan perundangan-undangan di Indonesia. Pasalnya, Ahok menilai lahirnya SKB 2 Menteri tersebut bertabrakan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Memang kita harus akui negara ini ada masalah. Bagaimana bisa SKB 2 Menteri mengalahkan Undang-undang Dasar 1945? Undang-undang apapun yang bertentangan dengan UUD  45 dan Pancasila digugurkan sebetulnya. Itu yang jadi masalah," kata dia.

Ahok sendiri tidak menampik jika banyak rumah ibadah yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) termasuk GKPI di Jatinegara. Bangunan-bangunan ibadah tersebut, kata Ahok sudah didirikan sejak lama.

"Sekarang yang jadi masalah Jatinegara. Itu gereja sudah 30 tahun memang tidak ada izin. Ya sama banyak sekali masjid tidak ada izin kok. Banyak vihara, klenteng juga nggak punya izin. Kamu bisa temukan ratusan masjid yang tidak punya IMB. Tapi kan itu sudah berlangsung sekian lama. Tapi yang jadi masalah ketika dia bangun," kata Ahok.

"Kalau masjid bangun di Jakarta kenapa tidak ribut? Orang mayoritasnya Islam. Ya nggak ribut dong. Kalau menggunakan SKB 2 menteri ya nggak ribut. Kalau menggunakan SKB, orang dari kuat ya pasti berantem," sambung Ahok.

Untuk diketahui, dalam SKB 2 Menteri, yakni kesepakatan antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri mengatur soal izin membangun rumah ibadah.

Dalam aturan itu, minimal ada 90 pendaftar yang harus menyertakan nama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah.

Sedangkan, ke90 pendaftar atau pengaju pembangunan tempat ibadah itu harus mendapatkan dukungan sedikitnya 60 orang warga setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok  Tak Yakin Gerindra Mau Usung Dirinya di Pilkada

Ahok Tak Yakin Gerindra Mau Usung Dirinya di Pilkada

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 11:18 WIB

Pilkada 2017, Ahok Mau Dicalonkan Gerindra kalau M Taufik Dicopot

Pilkada 2017, Ahok Mau Dicalonkan Gerindra kalau M Taufik Dicopot

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 20:54 WIB

Gerindra Buka Peluang Calonkan Lagi Ahok, Ini Kata M Taufik

Gerindra Buka Peluang Calonkan Lagi Ahok, Ini Kata M Taufik

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 19:54 WIB

Ahok Sebut Penertiban Lahan di Rawasari untuk Bangun Rusunawa

Ahok Sebut Penertiban Lahan di Rawasari untuk Bangun Rusunawa

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 19:09 WIB

Terkini

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55 WIB

×