Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejagung menetapkan dua tersangka berinisial BP dan SR dalam kasus dugaan korupsi PT TPL.
  • Kedua tersangka diduga membantu rekayasa pemeriksaan pajak perusahaan afiliasi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2 triliun.
  • Penyidik menahan BP dan SR selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung setelah memeriksa 111 saksi.

Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing PT TPL Tbk periode 2008-2025. Penyidik menduga praktik ekspor pulp dengan nilai yang dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya telah menyebabkan kerugian negara sementara mencapai Rp2 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar mengatakan dua tersangka berinisial BP dan SR. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 111 saksi dan mengumpulkan barang bukti dari hasil penggeledahan.

"Dua tersangka dengan inisial BP dan SR," kata Saiful kepada wartawan, Rabu (12/8/2026) malam.

PT TPL bergerak di bidang industri pengolahan bubur kertas (pulp) dan kehutanan.

Sejak 2008, perusahaan tersebut diduga mengekspor pulp kepada pihak terafiliasi dengan skema under invoicing atau pelaporan nilai transaksi lebih rendah dari kondisi sebenarnya.

Dalam dokumen ekspor dari Indonesia, produk tersebut dilaporkan sebagai paper grade pulp atau Bleached Hardwood Kraft Pulp (BHKP).

Namun, penyidik menemukan karakteristik, kegunaan, dan harga pasar produk tersebut berbeda.

"Padahal secara karakteristik kegunaan dan harga nilai pasar produk tersebut merupakan produk dissolving pulp. Di sini HS Code-nya sudah berubah, sebenarnya," jelas Saiful.

Menurut penyidik, produk dissolving pulp tersebut juga dilaporkan dengan nama High Alpha Pulp. Kondisi itu diduga berdampak pada berkurangnya penerimaan pajak badan yang seharusnya masuk ke kas negara.

baca juga

PT TPL disebut melaporkan nilai penjualan produk pulp kepada PT Asia Pacific Rayon (APR) atau perusahaan afiliasinya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dua Tersangka Diduga Bantu Proses Pemeriksaan Pajak

Dalam perkara tersebut, BP diduga merupakan penyelenggara negara yang bertugas sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak PT TPL pada 2020 dan 2023.

Sementara SR terlibat dalam pemeriksaan pajak perusahaan pada 2024.

"Bahwa pihak PT TPL meminta bantuan tersangka BP selaku penyelenggara negara yang dalam kedudukannya sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak PT TPL tahun 2020 dan tahun 2023, dan kepada tersangka SR, tersangka SR untuk pemeriksaan tahun 2024," jelasnya.

Penyidik menduga kedua tersangka memenuhi permintaan pihak perusahaan yang bertentangan dengan tugas dan fungsi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Negara Kejar Setoran Lewat Pajak Kontrakan, Rakyat Kecil Terancam Menggelandang

Negara Kejar Setoran Lewat Pajak Kontrakan, Rakyat Kecil Terancam Menggelandang

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Terkini

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:33 WIB

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

×