KPK Mulai Garap Sejumlah Anak Buah O.C.Kaligis

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 24 Juli 2015 | 14:07 WIB
KPK Mulai Garap Sejumlah Anak Buah O.C.Kaligis
Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi suap yang dilakukan oleh Anak buah Otto Cornelis Kaligis, M Yagary Bhastara Guntur alais Gerry kepada hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.

Kali ini, penyidik mulai meluaskan pemeriksaan saksinya kepada sejumlah anak buah Kaligis lainnya yang merupakan rekaln Gerry. Mereka adalah, Yurinda Tri Achyuni dan Venny Octarina Misnan.

"Iya, keduanya bersama dengan Gubernur dan istrinya serta Pak O.C. Kaligis diperiksa untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK,  Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015).

Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui apakah keduanya sudah memenuhi panggilan atau belum.

Berdasarkan pantauan Suara.com, saat ini ada sejumlah anak buah Kaligis yang terus berada di Gedung KPK. Keberadaan mereka tidak diketahui, apakah sedang menunggu rekannya yang diperiksa tersebut, ataukah ada urusan lain.

Dalam perkara ini Kaligis ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry karena diduga menyuap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan, Sumatera Utara, terkait perkara yang ditangani.

Atas perbuatannya itu OC Kaligis disangka dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, O.C Kaligis Menolak Diperiksa Sebagai Saksi

Jadi Tersangka, O.C Kaligis Menolak Diperiksa Sebagai Saksi

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 13:46 WIB

KPK Bisa Panggil Paksa Gubenur Sumut dan Istri Kalau Mangkir Lagi

KPK Bisa Panggil Paksa Gubenur Sumut dan Istri Kalau Mangkir Lagi

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 12:36 WIB

Kasus Suap Hakim PTUN, KPK Periksa Lagi Gubernur Sumut Hari Ini

Kasus Suap Hakim PTUN, KPK Periksa Lagi Gubernur Sumut Hari Ini

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 09:13 WIB

Selain Gubernur Sumut, KPK Besok Juga Akan Periksa Istrinya

Selain Gubernur Sumut, KPK Besok Juga Akan Periksa Istrinya

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 19:47 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB