Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan tim medis KPK sudah merujuk Otto Cornelis Kaligis ke dokter spesialis terkait gangguan kesehatan yang dialami pengacara yang menjadi tersangka kasus suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, itu.
"Untuk pak OCK, tadi dokter rutan telah melakukan pemeriksaan, didapat kesimpulan bahwa Pak OCK sakit, dan dirujuk ke dokter spesialis," kata Priharsa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari ini.
Tapi, Priharsa belum mengetahui secara rinci dokter spesialis yang menangani penyakit Kaligis. Hal ini terkait dengan penjelasan pengacara mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut, Afrian Bondjol, bahwa Kaligis menderita banyak penyakit, di antaranya jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, dan penyempitan saraf.
"Saya belum tahu detilnya dokter spesialis. Jadi dokter KPK merujuk pada dokter spesialis," katanya.
Terkait dengan keberatan pengacara Kaligis atas penunjukan dokter spesialis oleh KPK, Priharsa menegaskan saat ini, KPK yang bertanggungjawab untuk mengurus kesehatan para tahanan.
"Oleh dokter rutan, sebagai pertanggungjawaban karena dia tahanan rutan KPK, maka dokter rutan begitu. Kan ada dokter di KPK, tapi nanti tergantung di rutan," kata Priharsa.