Saksi Ahli Pengacara Ibu Angkat Angeline Ditegur Hakim Terus

Siswanto | Suara.com

Selasa, 28 Juli 2015 | 13:14 WIB
Saksi Ahli Pengacara Ibu Angkat Angeline Ditegur Hakim Terus
Hotma Sitompul, pengacara ibu angkat Angeline: Margaret, didampingi dua anak kandung Margaret , Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe [suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Tommy Sihotang, saksi ahli pidana yang dihadirkan tim pengacara tersangka pembunuh Angeline, Margaret, ditegur hakim ketua sidang Ahmad Paten Silly dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).

Beberapa kali keterangan yang diberikan Tommy dinilai melenceng dari kapasitasnya. Misalnya, dia menjawab dengan panjang lebar ketika ditanya tim pengacara Margaret soal tes DNA. Karena dia bukan ahli medis, hakim pun memotong.

"Di sini kapasitas anda sebagai saksi ahli apa, ahli forensik atau ahli pidana," kata Paten Silly.

Tommy menjelaskan bahwa dia memiliki pengetahuan tentang tes DNA sehingga menjawab pertanyaan tim pengacara Margaret.

Lagi-lagi, Paten Silly mengingatkan Tommy.

"Itu bukan porsi anda, sudah-sudah," kata Paten Silly.

Dia berkali-kali diingatkan hakim karena dianggap bicara bukan dalam kapasitasnya.

Paten Silly kemudian mengingatkan tim kuasa hukum Margaret agar jangan sampai salah membawa saksi ahli ke persidangan.

"Saya kemarin sudah bilang silakan bawa saksi ahli sebanyak-banyak yang berkompeten dibidangnya," ujarnya.

Ketua tim pengacara Margaret, Hotma Sitompul, pun menyela. Dia meminta ketua hakim tidak memotong pembicaraan saksi ahli yang dibawanya.

"Tolong hakim yang mulia, keterangan saksi ahli jangan dipotong. Kalau ada sesuatu yang kurang pas nanti bisa ada interupsi,"katanya.

Dalam persidangan tadi, Tommy menyatakan keterangan saksi harus berkesesuaian.

Saat Hotma menanyakan bagaimana dengan keterangan saksi Agus -- tersangka pembunuh Angeline yang lainnya-- yang selalu berubah-rubah, Tommy menjelaskan penyidik harus mempertimbangkan apa yang dikatakan oleh para saksi.

"Semisal keterangan saksi ini dari Senin lain, Selasa lain, penyidik ini harus mempertimbangkan, keterangan mana yang dipakai dalam BAP," kata Tommy.

Dia menambahkan penyidik tidak boleh menyomot keterangan saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan Margaret, Polda Bali Siapkan Ahli Hukum dan Forensik

Praperadilan Margaret, Polda Bali Siapkan Ahli Hukum dan Forensik

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 09:48 WIB

Hotman Paris Hadiri Sidang Praperadilan Margaret

Hotman Paris Hadiri Sidang Praperadilan Margaret

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 09:20 WIB

Praperadilan Margaret, Hotma Bawa Ahli Pidana dan Acara Pidana

Praperadilan Margaret, Hotma Bawa Ahli Pidana dan Acara Pidana

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 08:52 WIB

Puluhan Polisi Amankan Sidang Praperadilan Ketiga Margaret

Puluhan Polisi Amankan Sidang Praperadilan Ketiga Margaret

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 08:27 WIB

Komnas PA Yakin Pengadilan Tak Menangkan Ibu Angkat Angeline

Komnas PA Yakin Pengadilan Tak Menangkan Ibu Angkat Angeline

News | Senin, 27 Juli 2015 | 16:58 WIB

Besok, Polda Bali dan Ibu Angkat Angeline Kerahkan Saksi Ahli

Besok, Polda Bali dan Ibu Angkat Angeline Kerahkan Saksi Ahli

News | Senin, 27 Juli 2015 | 14:55 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB