Array

Pejabat di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Dibebastugaskan

Rabu, 29 Juli 2015 | 14:16 WIB
Pejabat di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Dibebastugaskan
Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel membebastugaskan sejumlah pejabat di Ditjen Perdagangan Luar Negeri terkait pengusutan kasus korupsi. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membebastugaskan pejabat struktural Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Untuk mendukung proses pemeriksaan, kami membebastugaskan pihak yang diperiksa," kata Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih dalam jumpa pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Suprih mengatakan, pejabat yang dibebastugaskan  adalah pejabat struktural Ditjen Daglu seperti Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, dan juga pejabat eselon II dan III. Namun, untuk staf Ditjen Daglu tidak dibebastugaskan.

"Maksudnya, untuk membantu pihak kepolisian dan supaya pelayanan publik tetap berjalan. Untuk pelaksana tugas Dirjen Daglu, sementara digantikan oleh Irjen," jelasnya.

Suprih menambahkan, Kementerian Perdagangan mendukung penegakan dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Pada prinsipnya, kami mendukung apa yang dilakukan pihak kepolisian dan akan terus melakukan koordinasi. Sampai saat ini kami masih mengikuti proses yang masih berjalan," kata Suprih.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93/M tahun 2014 pada 2 Juli 2014. Partogi akan masuk masa pensiun pada 1 Agustus 2015.

Sementara pihak kepolisian pada Selasa (28/7/2015) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 15.30 WIB dengan menggunakan belasan mobil dan langsung memasuki gedung utama kementerian. Penggeledahan itu diduga menyangkut perizinan ekspor impor yang ditangani Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang berkantor di lantai 9 gedung utama Kementerian Perdagangan.

Selain melakukan penggeledahan di gedung utama, polisi juga menggeledah gedung belakang Kementerian Perdagangan, tempat berkantornya Direktur Impor Kementerian Perdagangan. (Antara)



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI