Kapolda Metro Jaya: Suap "Dwelling Time" Sudah Lama

Pebriansyah Ariefana, Tri Setyo

Jum'at, 31 Juli 2015 | 21:48 WIB
Kapolda Metro Jaya: Suap "Dwelling Time" Sudah Lama
Aktivitas bongkar muat peti kemas di terminal peti kemas Jakarta International Cointainer Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta. (Antara)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut praktik suap dwelling time di Tanjung Priok sudah terjadi lama. Sehingga pengungkapan kasus ini memerlukan ketelatenan.

Tito menjelaskan perlu merekontruksi kasus ini. Alasannya kasus ini cukup besar.

"Karena yang paling penting, kita konstruksi kasusnya harus kuat dulu. Kita tahu, kasus ini melibatkan praktik yang cukup lama dan dengan jumlah yang cukup besar," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Tito mengklaim mempunyai strategi cukup baik dalam proses penyidikan. "Tapi bagi kita, dalam strategi penyidikan kita cukup baik. Pasti kasus seperti ini yang melibatkan banyak izin. Maka otomatis semakin banyak kasus juga di sana," tambah Tito.

Lebih jauh Tito mengungkapkan, fokus polisi saat ini menyelidiki bukti penyuapan dan siapa penyuap tersebut.

"Menurut kita yang paling penting ialah tepat konstruksi kasusnya, ada yang menyuap, ada yang disuap. Serta ada barang bukti uang hasil penyuapannya dan ada barang bukti dokumen yang merupakan produk dari perizinan itu. Nanti dari situ, kita bisa kembangkan lebih dalam kasus ini," tandasnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya belum memutuskan untuk menahan Direktur Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan RI nonaktif Partogi Pangaribuan yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dwelling time.

Penyidik akan menyimpulkan perlu menahan atau tidak Partogi setelah proses pemeriksaan selesai. Polisi masih meminta keterangan Partogi sebagai saksi guna memanggil saksi lain yang terkait dengan dugaan kasus korupsi itu.

Sebelumnya, Partogi menjalani pemeriksaan mulai Kamis (30/7/2015), sekitar pukul 10.00 WIB, selanjutnya statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Polda Metro Jaya juga telah menggeledah rumah Partogi di Perumahan Mas Naga Jalan Gunung Gede II Nomor 594, RT09/012 Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi Jawa Barat. Penyisiran isi rumah Partogi itu untuk menambah alat bukti dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam penggeledahan itu, polisi menyita beberapa berkas sertifikat rumah, dokumen, deposito dan buku tabungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Minta Perusahaan Belajar Kasus Suap "Dwelling Time"

Kapolda Minta Perusahaan Belajar Kasus Suap "Dwelling Time"

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 20:02 WIB

Jokowi Tak Heran Ada Pejabat Terseret Kasus Suap "Dwelling Time"

Jokowi Tak Heran Ada Pejabat Terseret Kasus Suap "Dwelling Time"

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 15:32 WIB

Jonan Tak Keberatan Kantor Kemenhub Digeledah Polda Metro

Jonan Tak Keberatan Kantor Kemenhub Digeledah Polda Metro

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 14:23 WIB

Tersangka Korupsi, Satpam Sulit Tagih Iuran Warga Dari Partogi

Tersangka Korupsi, Satpam Sulit Tagih Iuran Warga Dari Partogi

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 14:20 WIB

Korupsi "Dwelling Time", Rumah Dirjen Daglu Digeledah Polisi

Korupsi "Dwelling Time", Rumah Dirjen Daglu Digeledah Polisi

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 14:01 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×