Lima Tersangka Kasus "Dwelling Time" Peti Kemas Masih Diperiksa

Siswanto | Tri Setyo | Suara.com

Senin, 03 Agustus 2015 | 14:02 WIB
Lima Tersangka Kasus "Dwelling Time" Peti Kemas Masih Diperiksa
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal mengatakan penyidik masih memeriksa lima tersangka kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/8/2015).

"Satgasus (satuan tugas khusus) untuk kasus dwelling time masih terus melakukan pemeriksasaan intensif kepada lima tesangka, dan ada 12 saksi yang juga masih diperiksa," kata Iqbal di Polda Metro Jaya.

Ia menambahkan pemeriksaan tersebut untuk menguatkan alat bukti.

"Satgas melakukan pemeriksaan guna pendalaman, untuk menguatkan alat bukti yang didapat. Apakah kami juga akan meriksa orang terkait? Jelas, kami akan periksa," katanya.

Iqbal mengatakan kelima tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Terakit tersangka L sudah ditahan, lima tersangka sudah ditahan agar tidak mempersulit penyidikan, juga untuk mencegah tersangka melarikan diri," tambahnya.

Saat ditanya mengenai peran tersangka terakhir yang berinisial L, ia mengatakan L merupakan orang yang diduga berperan sebagai penyuap.

"Peran dari L ialah melakukan penyuapan kepada beberapa tersangka. Karena si L ini merupakan seorang importir," ujar Iqbal.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil saksi lain. Iqbal menambahkan bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru lagi.

"Hari ini kita akan panggil saksi lain, bukan tidak mungkin dari saksi yang kita panggil, dapat kita tingkatkan statusnya untuk jadi tersangka," kata Iqbal.

Ada 18 kemenetrian dan instansi lain terkait dalam sistem dwelling time peti kemas di Tanjung Priok.

Saat ini, Kementerian Perdagangan menjadi sasaran pertama karena memegang 38 persen syarat perizinan dalam dwelling time.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Minta Perusahaan Belajar Kasus Suap "Dwelling Time"

Kapolda Minta Perusahaan Belajar Kasus Suap "Dwelling Time"

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 20:02 WIB

Jokowi Tak Heran Ada Pejabat Terseret Kasus Suap "Dwelling Time"

Jokowi Tak Heran Ada Pejabat Terseret Kasus Suap "Dwelling Time"

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 15:32 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB