Array

KPK Segera Limpahkan Kasus Kaligis ke Pengadilan

Rabu, 05 Agustus 2015 | 10:22 WIB
KPK Segera Limpahkan Kasus Kaligis ke Pengadilan
Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi segera melimpahkan kasus dugaan kosupsi suap yang menjerat pengacara Otto Cornelis Kaligis ke pengadilan. Namun, mengenai kapan waktunya, belum dijelaskan.

"Kemungkinan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan ke penuntutan untuk segera disidangkan, paling lambat dua minggu lagi," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi, Selasa(4/8/2015) malam.

Ketika ditanya kendala pengusutan, mengingat tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan itu selama ini tidak pernah mau diperiksa penyidik, Johan menegaskan KPK tidak hanya berpatokan pada keterangan Kaligis.

Johan menambahkan KPK tidak dirugikan dengan sikap Kaligis, sebaiknya Kaligis yang rugi karena tidak memiliki kesempatan membantah kasus yang menjeratnya.

"KPK tidak mengejar pengakuan tersangka, itu hak dia. Itu tidak mempengaruhi kelengkapan pemberkasan di penyidikan, kedua, kasus ini kan bermula dari OTT kan lebih cepat," kata Johan.

Seperti diketahui, setelah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK, Kaligis selalu menolak untuk diperiksa. Dirinya berharap agar kasusnya segera disidangkan.
 
Penetapan status tersangka terhadap Kaligis merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Suara.com - Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, satu panitera Syamsir Yusfan, dan pengacara M. Yagari Bhaskara alias Gerry. Gerry merupakan pengacara dari O. C. Kaligis & Associates.

Tak lama kemudian, penyidik KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

Rantai kasus tersebut kemudian sampai pada Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evi Susanti. Mereka pun dijadikan tersangka dan ditahan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI