Bawaslu Minta DPR Revisi UU Pilkada

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 07 Agustus 2015 | 17:18 WIB
Bawaslu Minta DPR Revisi UU Pilkada
Ketua Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad didampingi Sekjen Gunawan Suswantoro, Komisioner Nasrullah, Nelson Simanjuntak, dan Daniel Zuchron memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu meminta DPR segera merevisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya masalah di tujuh daerah penyelenggara pilkada yang hanya diikuti pasangan calon tunggal.

"Ini kan yang harus disikapi, UU itu harus jelas karena akan banyak manfaatnya," kata Komisioner Bawaslu Nasrullah di gedung Bawaslu, M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).

Nasrullah menilai saat ini UU tentang Pilkada masih banyak kelemahan, itu sebabnya harus diantisipasi dan direvisi.

"UU sangat lemah antisipasinya terhadap calon tunggal, misalnya kalau punya dua pasang calon, dan calonnya meninggal seperti bagaimana. Sehingga harus diantisipasi itu," katanya.

Ketua KPU Husni Kamil Manik beberapa waktu lalu mengatakan dalam pertemuan dengan para penyelenggara pemilu, Presiden Joko Widodo mengatakan tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menangani masalah calon tunggal di tujuh daerah.

Tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal yaitu Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Calon Pasangan Tunggal, Yusril Sumbang Saran

Banyak Calon Pasangan Tunggal, Yusril Sumbang Saran

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 05:16 WIB

Tiga Kabupaten di Papua Rawan Konflik Pilkada Serentak

Tiga Kabupaten di Papua Rawan Konflik Pilkada Serentak

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 01:00 WIB

Calon Tunggal Bukti Pemerintah Tak Antisipatif Saat Bikin UU

Calon Tunggal Bukti Pemerintah Tak Antisipatif Saat Bikin UU

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 20:47 WIB

Kalau Tak Ada yang Daftar, Pilkada 7 Daerah Ditunda Hingga 2017

Kalau Tak Ada yang Daftar, Pilkada 7 Daerah Ditunda Hingga 2017

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 17:35 WIB

KPU Pastikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Kali Ini Terakhir

KPU Pastikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Kali Ini Terakhir

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 16:45 WIB

KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada

KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada

Foto | Kamis, 06 Agustus 2015 | 15:54 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB