PN Jaksel Gugurkan Gugatan Praperadilan Rusli Sibua

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 11 Agustus 2015 | 13:00 WIB
PN Jaksel Gugurkan Gugatan Praperadilan Rusli Sibua
Ahmad Rifai, pengacara Bupati Morotai Rusli Sibua [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan Bupati Morotai nonaktif Rusli Sibua melalui putusan sidang yang dipimpin hakim tunggal Martin Pontobidara.

Dalam sidang tersebut, hakim menjelaskan salah satu pertimbangan putusan tersebut ialah adanya peningkatan status tersangka Rusli Sibua menjadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada 6 Agustus 2015.

"Menimbang Pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP, pokok perkara Rusli Sibua telah disidangkan pada 6 Agustus di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Maka permohonan praperadilan ini harus dinyatakan gugur," ujar hakim Martin di Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Pasal tersebut menjelaskan dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri, sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur.

Rusli Sibua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Morotai di Mahkamah Konstitusi pada 25 Juni 2015. Penetapan status tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Sebelum penetapan status sebagai tersangka tersebut, KPK telah memanggil Rusli Sibua untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama tiga jam. Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama setelah penjemputan paksa dan penahanan di Rutan Guntur, Rabu (8/7).

Saat itu, KPK menjemput paksa Rusli Sibua di sebuah hotel di Jakarta dan langsung melakukan penahanan di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rusli Sibua Kembali Sidang Tak Didampingi Pengacara

Rusli Sibua Kembali Sidang Tak Didampingi Pengacara

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 12:05 WIB

Pengacara Ikut Praperadilan, Sidang Perdana Rusli Sibua Ditunda

Pengacara Ikut Praperadilan, Sidang Perdana Rusli Sibua Ditunda

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 11:36 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Morotai Ditunda Sepekan

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Morotai Ditunda Sepekan

News | Senin, 27 Juli 2015 | 15:31 WIB

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Bupati Morotai Digelar Senin

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Bupati Morotai Digelar Senin

News | Minggu, 26 Juli 2015 | 23:32 WIB

Terkini

Terbukti Sekarang di Timnas Indonesia, Ini Kelemahan Taktik John Herdman Saat Melatih Kanada

Terbukti Sekarang di Timnas Indonesia, Ini Kelemahan Taktik John Herdman Saat Melatih Kanada

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 07:00 WIB

Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton

Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 07:00 WIB

Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak

Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak

News | Selasa, 29 September 2026 | 06:51 WIB

4 Zodiak Beruntung 29 September 2026: Hoki dan Kelimpahan di Depan Mata

4 Zodiak Beruntung 29 September 2026: Hoki dan Kelimpahan di Depan Mata

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 06:46 WIB

Sejarah Jawa Jilid II: Masyarakat, Agama, dan Tradisi dalam Catatan Raffles

Sejarah Jawa Jilid II: Masyarakat, Agama, dan Tradisi dalam Catatan Raffles

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 06:41 WIB

Talenta Indonesia Tak Cuma Butuh Skill, tapi Juga Akses dan Kesempatan

Talenta Indonesia Tak Cuma Butuh Skill, tapi Juga Akses dan Kesempatan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 06:34 WIB

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 06:00 WIB

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

×