Sutan: Kalau Allah Izinkan Saya Bebas, Jadi Pegiat Antikorupsi

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 19 Agustus 2015 | 12:20 WIB
Sutan: Kalau Allah Izinkan Saya Bebas, Jadi Pegiat Antikorupsi
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang pokok perkara mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana memasuki babak final. Hari ini, Rabu (19/8/2015), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan vonis majelis hakim atas kasus dugaan korupsi penerimaan sejumlah hadiah terkait pembahasan APBNP tahun anggaran 2012-2013 Kementerian ESDM yang menyeret Sutan.

Menanggapi agenda sidang hari ini, politikus Partai Demokrat tersebut mengaku sudah siap menghadapi putusan majelis hakim.

"Apapun keputusannya, saya siap," kata Sutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sutan menegaskan bahwa dia tidak bersalah. Pemilik jargon "ngeri-ngeri sedap" ini berharap bisa bebas dari hukuman pidana.

"Ini jalan Tuhan. Saya percaya kalau Allah mengizinkan saya bebas, jadi pegiat antikorupsi," ‎ katanya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Sutan dengan hukuman pidana penjara 11 tahun dan denda Rp500 juta. Dia dinilai terbukti menerima uang dari bekas Sekjen ESDM Waryono Karno 140 ribu dolar AS, sebesar 200 ribu dolar AS dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan Rp50 juta dari mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Selain itu, Sutan didakwa menerima mobil Toyota Alphard dari Direktur PT. Dara Trasindo Eltra Yan Ahmad Suep. Dia juga didakwa menerima satu unit rumah dan tanah dari Saleh Abdul Malik di Medan melalui istrinya, Unung Rusyanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutan Bhatoegana Dikunjungi Istri Tercinta di Tahanan

Sutan Bhatoegana Dikunjungi Istri Tercinta di Tahanan

News | Senin, 17 Agustus 2015 | 13:49 WIB

Pleidoi Sutan Bhatoegana

Pleidoi Sutan Bhatoegana

Foto | Senin, 10 Agustus 2015 | 18:30 WIB

Bhatoegana Dituntut 11 Tahun

Bhatoegana Dituntut 11 Tahun

Foto | Selasa, 28 Juli 2015 | 01:26 WIB

Jaksa Tuntut Sutan Bhatoegana 11 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Sutan Bhatoegana 11 Tahun Penjara

News | Senin, 27 Juli 2015 | 17:08 WIB

Keluarga Sutan Bhatoegana Kembali Rayakan Lebaran Kedua di KPK

Keluarga Sutan Bhatoegana Kembali Rayakan Lebaran Kedua di KPK

News | Sabtu, 18 Juli 2015 | 16:00 WIB

Terkini

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB