Tak Terima Divonis 10 Tahun, Sutan Bhatoegana Ajukan Banding

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:48 WIB
Tak Terima Divonis 10 Tahun, Sutan Bhatoegana Ajukan Banding
Sutan Bhatoegana. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terpidana 10 tahun kasus gratifikasi, Sutan Bhatoegana siap mengajukan upaya  perlawanan hukum banding atas vonis dari Majelis Hakim Tipikor Jakarta. Dalam putusan tersebut, dirinya dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah sebagai bekas Ketua Komisi VII DPR RI dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Ya terus terang saja harus kita lawan. Kita harus banding," ketus Sutan usai mendengarkan pembacaan putusan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan  Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).

Mantan Polititisi Partai Demokrat ini, menilai putusan dari Majelis Hakim itu hanya salinan dari dakwaan yang disangkakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kepadanya.

Saking kesalnya, Sutan juga menuding kalau persidangan itu hanya sandiwara.

"Apa sandiwara atau sinetron lebih bagus nggak usah dilanjutkan. Dan semua hampir 70 persen saya dengar, saya simak copy paste daripada tuntutan dakwaan, hampir nggak ada apa-apanya," tutupnya.

Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis pidana 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp500 juta subsider satu tahun kurungan.

Sutan Bhatoegana terbukti menerima uang USD140 ribu dari Waryono Karno dan USD200 dari Rudi Rubiandini serta satu unit rumah di Medan.

Majelis menilai politikus Partai Demokrat telah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutan Divonis 10 Tahun, Eggy Sudjana Tuding Hakim Tipikor Sesat

Sutan Divonis 10 Tahun, Eggy Sudjana Tuding Hakim Tipikor Sesat

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:13 WIB

Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, Anak dan Istri Nangis Sambil Lari

Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, Anak dan Istri Nangis Sambil Lari

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 15:29 WIB

Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara

Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 15:21 WIB

Sutan: Kalau Allah Izinkan Saya Bebas, Jadi Pegiat Antikorupsi

Sutan: Kalau Allah Izinkan Saya Bebas, Jadi Pegiat Antikorupsi

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 12:20 WIB

Terkini

10 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini 7 Momentum Penting yang Perlu Diketahui

10 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini 7 Momentum Penting yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:56 WIB

Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI dari BRI, Klaim Sekarang

Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI dari BRI, Klaim Sekarang

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:55 WIB

PayLater Makin Mudah Diakses, Masyarakat Diingatkan Bijak Berutang

PayLater Makin Mudah Diakses, Masyarakat Diingatkan Bijak Berutang

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Kasad Maruli Kumpulkan Pemred Media di Mabesad, Beberkan Capaian Air Bersih dan Jembatan

Kasad Maruli Kumpulkan Pemred Media di Mabesad, Beberkan Capaian Air Bersih dan Jembatan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Emak-emak Demo ke DPR, Desak Gibran Dimakzulkan

Emak-emak Demo ke DPR, Desak Gibran Dimakzulkan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:51 WIB

Fenomena Gamer Rage: Saat Caci Maki dan Perundungan di Gim Dianggap Wajar

Fenomena Gamer Rage: Saat Caci Maki dan Perundungan di Gim Dianggap Wajar

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Serial Crazy Rich Asians Resmi Digarap, Michelle Yeoh Bakal Comeback

Serial Crazy Rich Asians Resmi Digarap, Michelle Yeoh Bakal Comeback

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:50 WIB

RI Jadi Produsen Kelapa Terbesar Kedua, Tapi Petani Masih Terjebak Masalah Klasik

RI Jadi Produsen Kelapa Terbesar Kedua, Tapi Petani Masih Terjebak Masalah Klasik

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:48 WIB

Rumah Dinas TNI Jadi Sarang Judol, Jenderal Maruli: Ini Sangat Memalukan

Rumah Dinas TNI Jadi Sarang Judol, Jenderal Maruli: Ini Sangat Memalukan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:44 WIB

×