Sutan Divonis 10 Tahun, Eggy Sudjana Tuding Hakim Tipikor Sesat

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:13 WIB
Sutan Divonis 10 Tahun, Eggy Sudjana Tuding Hakim Tipikor Sesat
Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana. (suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Penasihat hukum Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana, ternyata masih tidak terima dengan putusan hakim yang memvonis kliennya dengan pidana penajara 10 tahuh dan denda Rp500 juta.

Eggy menilai majelis hakim yang menyidangkan perkara kliennya telah memberikan putusan sesat.

"Inikan tidak masuk akal, tidak logis, hakim ini sesat," kata Eggy usai hakim memvonis Sutan di Gedung Tipikor Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(19/8/2015).

Eggy berpendat bahwa penilaian hakim yang menolak semua pledoi atau nota pembelaan pihaknya sangat disayangkannya. Pasalnya, dalam kesimpulannya, hakim menyatakan bahwa mantan Ketua Komisi VII DPR RI tersebut tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi seperti yang tertuang dalam dakwaan kedua primer.

Menurutnya, dibebaskannya bekas politisi Demokrat tersebut dari dakwaan kedua berkat usahanya mengajukan pembelaan.

"Saya tidak mengerti, dalam kesimpulannya hakim menolak semua pledoi kami, padahal dalam dakwaan primer kedua Pak Sutan tidak terbukti. Berarti itukan hasil dari perjuangan kami melalui pledoi, tetapi kok ditolak semua," jelas Eggy.

Majelis hakim Tipikor memvonis Sutan Bhatogana dengan pidana penjara selama sepuluh tahun dengan denda 500 juta rupiah serta subsider satu tahun kurungan.

Vonis tersebut dijatuhkan Hakim karena Sutan dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima sejumlah hadiah berupa barang dan uang untuk berbuat sesuatu dalam jabatanya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI.

Vonis itu satu tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntutnya selama sebelas tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, Anak dan Istri Nangis Sambil Lari

Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, Anak dan Istri Nangis Sambil Lari

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 15:29 WIB

Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara

Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 15:21 WIB

Sutan: Kalau Allah Izinkan Saya Bebas, Jadi Pegiat Antikorupsi

Sutan: Kalau Allah Izinkan Saya Bebas, Jadi Pegiat Antikorupsi

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 12:20 WIB

Sutan Bhatoegana Dikunjungi Istri Tercinta di Tahanan

Sutan Bhatoegana Dikunjungi Istri Tercinta di Tahanan

News | Senin, 17 Agustus 2015 | 13:49 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB