Sutan Divonis 10 Tahun, Eggy Sudjana Tuding Hakim Tipikor Sesat

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:13 WIB
Sutan Divonis 10 Tahun, Eggy Sudjana Tuding Hakim Tipikor Sesat
Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana. (suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Penasihat hukum Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana, ternyata masih tidak terima dengan putusan hakim yang memvonis kliennya dengan pidana penajara 10 tahuh dan denda Rp500 juta.

Eggy menilai majelis hakim yang menyidangkan perkara kliennya telah memberikan putusan sesat.

"Inikan tidak masuk akal, tidak logis, hakim ini sesat," kata Eggy usai hakim memvonis Sutan di Gedung Tipikor Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(19/8/2015).

Eggy berpendat bahwa penilaian hakim yang menolak semua pledoi atau nota pembelaan pihaknya sangat disayangkannya. Pasalnya, dalam kesimpulannya, hakim menyatakan bahwa mantan Ketua Komisi VII DPR RI tersebut tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi seperti yang tertuang dalam dakwaan kedua primer.

Menurutnya, dibebaskannya bekas politisi Demokrat tersebut dari dakwaan kedua berkat usahanya mengajukan pembelaan.

"Saya tidak mengerti, dalam kesimpulannya hakim menolak semua pledoi kami, padahal dalam dakwaan primer kedua Pak Sutan tidak terbukti. Berarti itukan hasil dari perjuangan kami melalui pledoi, tetapi kok ditolak semua," jelas Eggy.

Majelis hakim Tipikor memvonis Sutan Bhatogana dengan pidana penjara selama sepuluh tahun dengan denda 500 juta rupiah serta subsider satu tahun kurungan.

Vonis tersebut dijatuhkan Hakim karena Sutan dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima sejumlah hadiah berupa barang dan uang untuk berbuat sesuatu dalam jabatanya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI.

Vonis itu satu tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntutnya selama sebelas tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, Anak dan Istri Nangis Sambil Lari

Sutan Divonis 10 Tahun Penjara, Anak dan Istri Nangis Sambil Lari

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 15:29 WIB

Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara

Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 15:21 WIB

Sutan: Kalau Allah Izinkan Saya Bebas, Jadi Pegiat Antikorupsi

Sutan: Kalau Allah Izinkan Saya Bebas, Jadi Pegiat Antikorupsi

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 12:20 WIB

Sutan Bhatoegana Dikunjungi Istri Tercinta di Tahanan

Sutan Bhatoegana Dikunjungi Istri Tercinta di Tahanan

News | Senin, 17 Agustus 2015 | 13:49 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×