Hakim Izinkan Waryono Karno Jalani Terapi Diabetes

Siswanto

Rabu, 26 Agustus 2015 | 14:46 WIB
Hakim Izinkan Waryono Karno Jalani Terapi Diabetes
Waryono Karno di Pengadilan TIpikor, Jakarta, [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Majelis hakim yang dipimpin oleh Artha Theresia mengizinkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani terapi diabetes melitus dan pengobatan penyakit di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/8/2015), majelis hakim memberikan izin terapi dengan mempertimbangkan kondisi terdakwa yang mengidap diabetes melitus akut dan seharusnya menjalani terapi khusus rutin namun selama dalam tahanan tidak dapat menjalani terapi rutin dan hanya terapi sederhana dengan suntik insulin.

Pertimbangan yang lainnya, menurut hakim, terdakwa bersedia melakukan pengobatan dengan biaya sendiri.

"Mempertimbangkan hak terdakwa untuk mendapatkan pengobatan, maka majelis hakim mengabulkan permintaan terdakwa dengan ketentuan pemeriksaan di persidangan tetap dilakukan bila keadaan memungkinkan," kata hakim Artha Theresia.

Dalam surat penetapan majelis hakim seusai jaksa penuntut umum KPK membacakan tuntutan terhadap Waryono Karno itu, majelis hakim memberikan izin kepada Waryono Karno untuk diperiksa oleh dr I Made Mardika dan dr Darmin di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada 1 dan 2 September 2015 pukul 07.00 sampai selesai dengan pengawalan dari KPK dan Polri.

"Dan setelah selesai pemeriksaan kesehatan maka terdakwa segera dikembalikan ke rutan Pomdam Jaya," kata Artha.

Sebelumnya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara sembilan tahun ditambah denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan kepada Waryono Karno.

Jaksa juga meminta hakim mewajibkan Waryono membayar uang pengganti Rp150 juta subsider satu tahun kurungan.

Menurut jaksa, Waryono terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp11,124 miliar, memberikan 140 ribu dolar AS kepada Sutan Bhatoegana dan menerima uang sebesar 284.862 dolar AS. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Kasus Pemerasan, KPK Panggil PNS Pemkab Belu

Usut Kasus Pemerasan, KPK Panggil PNS Pemkab Belu

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 12:56 WIB

KPK Panggil Penasihat Ahli SKK Migas terkait Waryono Karno

KPK Panggil Penasihat Ahli SKK Migas terkait Waryono Karno

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 12:17 WIB

Korupsi di ESDM, KPK Periksa Pegawai Kementerian

Korupsi di ESDM, KPK Periksa Pegawai Kementerian

News | Jum'at, 19 September 2014 | 13:38 WIB

Terkini

Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir

Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:50 WIB

Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi

Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:50 WIB

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni Ditolak KPK, Ternyata Karena Hal Ini

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni Ditolak KPK, Ternyata Karena Hal Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:49 WIB

DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO

DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:47 WIB

Makin Brutal, Film Evil Dead Burn Makin Kehilangan Jiwa Horornya?

Makin Brutal, Film Evil Dead Burn Makin Kehilangan Jiwa Horornya?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:40 WIB

Bauksit Salip Nikel, Investasi Hilirisasi Tembus Rp152,7 Triliun pada Kuartal II 2026

Bauksit Salip Nikel, Investasi Hilirisasi Tembus Rp152,7 Triliun pada Kuartal II 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:38 WIB

Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama

Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:34 WIB

5 Rekomendasi Toko Online Resmi Beli Sepatu Skechers Original, Dijamin Aslinya!

5 Rekomendasi Toko Online Resmi Beli Sepatu Skechers Original, Dijamin Aslinya!

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:34 WIB

Novel The Lions' Run, Kisah Anak Yatim yang Menantang Kekejaman Nazi

Novel The Lions' Run, Kisah Anak Yatim yang Menantang Kekejaman Nazi

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:30 WIB

Sunscreen Serum Itu Apa? Ini Kegunaan dan Cara Pakainya yang Benar agar Wajah Sehat Anti Kusam

Sunscreen Serum Itu Apa? Ini Kegunaan dan Cara Pakainya yang Benar agar Wajah Sehat Anti Kusam

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:25 WIB

×