Pemanggilan Kedua Untuk Abraham Samad Dilayangkan Selasa

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 21 September 2015 | 03:14 WIB
Pemanggilan Kedua Untuk Abraham Samad Dilayangkan Selasa
Ketua KPK Nonaktif Abraham Samad [suara.com/Bernard Chaniago]

Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad pada Selasa (22/9/2015) pekan depan.

"Surat pemanggilannya akan kita layangkan pekan depan. Hari Selasa, kita sudah layangkan," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Kombes Pol Kasril di Makassar, Minggu (20/9/2015).

Dia mengatakan, surat panggilan kedua itu sudah dipersiapkan sejak pemanggilan pertama, Jumat (18/9/2015), tidak ditanggapi dengan kehadiran oleh Abraham Samad.

Karena itu, Kasril memastikan pemanggilan keduanya akan dilakukan dan jika pada pemanggilan itu tetap tidak hadir, maka pemanggilan terakhir atau ketiga juga akan ditempuh.

"Kita bersabar saja, pemanggilan kedua akan dilakukan dan kalau tidak datang kita kasi panggilan ketiga. Kalau tidak datang lagi, kita lakukan upaya paksa," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sulselbar yang baru dilantik Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar menegaskan jika upaya pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kita profesional saja dan ada aturan yang mengikat kita. Kan ada panggilan pertama, kedua dan ketiga. Kalau semuanya tidak ditaati, upaya jemput paksa akan kita tempuh," katanya.

Kendati sebelumnya kuasa hukum Abraham telah memastikan kliennya tidak bisa hadir karena ada agenda penting dan akan memenuhi panggilan kedua.

"Tidak ada tanggal 28, mau nanti hari Rabu atau Kamis mau datang itu tidak dimungkinkan, yang jelas panggilan kedua, kita panggil, kita lihat lagi prosesnya. Hari apa itu? Penyidik yang tahu," paparnya.

Sebelumnya, tim pengacara Abraham Samad meminta penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan Abraham karena kesibukannya di Jakarta sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pada hari Jumat.

"Harusnya surat panggilan penyidik itu masuk paling singkat 3-7 hari. Akan tetapi, surat pemanggilannya justru masuk ke LBH pukul 18.00," ujar Koordinator Tim Pengacara Abraham Samad, Adnan Buyung Azis, di Makassar, Kamis.

Ia bersama pengacara lainnya mengatakan, surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Abraham biasanya dikirimkan ke rumahnya. Namun, pemanggilan untuk pelimpahan tahap dua ini justru dikirim ke Kantor LBH Makassar.

Adnan mengatakan, ketidakhadirannya pada jadwal pelimpahan tahap dua yang direncanakan oleh penyidik Polda Sulselbar yang direncanakan Jumat (18/9) itu semata-mata karena kesibukannya di Jakarta.

Abraham Samad diketahui menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pada tahun 2007, berupa tuduhan pemalsuan paspor atas nama Feriyani Lim. Abraham diduga membantu membuatkan KTP dan kartu keluarga (KK) palsu untuk memudahkan pengurusan paspor tersebut.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 263 Ayat 1, Pasal 264 subs Pasal 266 Ayat (1) KUHP dan Pasal 93 jo Pasal 94 dan 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi: Penambahan Pasal pada Abraham Samad Sudah Tepat

Polisi: Penambahan Pasal pada Abraham Samad Sudah Tepat

News | Minggu, 20 September 2015 | 06:07 WIB

Berkas Lengkap, Perkara Abraham Samad Siap Disidangkan

Berkas Lengkap, Perkara Abraham Samad Siap Disidangkan

News | Kamis, 03 September 2015 | 22:55 WIB

Samad Kurang Fit, Minta Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan

Samad Kurang Fit, Minta Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan

News | Selasa, 01 September 2015 | 11:27 WIB

Kejagung: Berkas Samad dan Novel dari Bareskrim Tak Lengkap

Kejagung: Berkas Samad dan Novel dari Bareskrim Tak Lengkap

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 14:17 WIB

Terkini

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:18 WIB

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:15 WIB

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:10 WIB

Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!

Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:01 WIB

Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?

Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:58 WIB

DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka

DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:51 WIB

Bikin Skenario Brutal Serang Orang Yahudi, Dua Remaja AS Terancam Hukuman Berat

Bikin Skenario Brutal Serang Orang Yahudi, Dua Remaja AS Terancam Hukuman Berat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:46 WIB

KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa

KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:42 WIB

Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?

Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:41 WIB

Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi

Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:36 WIB