Usut Korupsi Kondensat, Bareskrim Periksa Sekjen Kemenkeu

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2015 | 12:17 WIB
Usut Korupsi Kondensat, Bareskrim Periksa Sekjen Kemenkeu
Bareskrim Polri. [Suara.com/Bagus Santosa]
Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan BP Migas (kini SKK Migas), Rabu (7/10/2015).
 
Hadiyanto diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Komisaris TPPI dan pemegang saham mayoritas pemerintah.
 
"Iya, hari ini diminta keterangan lagi," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri saat dikonfirmasi.
 
Sebelumnya, Senin (5/10) Hadiyanto juga telah diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Hari ini pemeriksaannya yang ketiga oleh Bareskrim dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp2 triliun. 
 
Seperti diketahui, TPPI merupakan mitra Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dalam penjualan kondensat. Dalam perkara ini BP Migas menunjuk PT TPPI sebagai mitra, padahal ketika itu perusahaan tersebut dalam kondisi tidak sehat secara finansial atau krisis. Diduga penunjukan itu tidak sesuai prosedur.

Suara.com - Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yaitu RP, HW dan DH.

Dalam kasus kondensat, TPPI diketahui telah melanggar kebijakan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika itu.

Sesuai kebijakan Wapres penunjukan TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara diberikan dengan syarat hasil olahan kondensat dijual kepada PT. Pertamina.

Namun, kenyataannya TPPI malah menjual kondensat ke pihak lain, baik perusahaan lokal maupun asing, yang diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun.

Kasus ini bermula dari penunjukan langsung BP Migas terhadap TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk kurun waktu 2009-2010. Sementara perjanjian kontrak kerjasama kedua lembaga dilakukan pada Maret 2009.

Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Tiga TSK Kasus Kondensat Dilimpahkan ke Kejagung Besok

Berkas Tiga TSK Kasus Kondensat Dilimpahkan ke Kejagung Besok

News | Kamis, 20 Agustus 2015 | 14:30 WIB

Bekas Kepala SKK Migas Tak Jadi Diperiksa Usai Ngaku Ambeien

Bekas Kepala SKK Migas Tak Jadi Diperiksa Usai Ngaku Ambeien

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 15:37 WIB

Terkini

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB