MKD: Mukhlisin Sudah Bayar Ongkos Jahit, Namanya Direhabilitasi

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 12 Oktober 2015 | 16:28 WIB
MKD: Mukhlisin Sudah Bayar Ongkos Jahit, Namanya Direhabilitasi
Ilustrasi sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifuddin Sudding mengatakan anggota Fraksi PPP Mukhlisin tidak bersalah atas pengaduan kasus belum melunasi ongkos pembayaran jasa jahit yang mencapai Rp6 juta.

"Ini tidak terbukti karena tunggakannya sudah dibayar, dan sudah ditransfer, sudah dilunasi. Hanya saja penjualnya tidak mengetahui kalau sudah dilunasi. ketika ditunjukkan bukti transfernya baru tahu. Ini nggak ada masalah," kata Sudding di DPR, Senin (12/10/2015).

MKD pun memutuskan untuk merehabilitasi nama Mukhlisin atas kasus tersebut.

Dalam sidang tadi, Ketua MKD Surahman Hidayat membacakan keputusan bahwa Mukhlisin tidak terbukti melanggar kode etika anggota DPR.

"Dengan ini menyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan nama baiknya direhabilitasi," kata Surahman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Anggota DPR Tak Bayar Jas Dinyatakan Tak Terbukti

Kasus Anggota DPR Tak Bayar Jas Dinyatakan Tak Terbukti

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 14:41 WIB

Terkini

Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare

Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal

Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:25 WIB

BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia

BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket

IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan

Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:12 WIB

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:00 WIB

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×