Array

Kasus Anggota DPR Tak Bayar Jas Dinyatakan Tak Terbukti

Senin, 12 Oktober 2015 | 14:41 WIB
Kasus Anggota DPR Tak Bayar Jas Dinyatakan Tak Terbukti
Rapat paripurna DPR [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR merehabilitasi nama anggota Fraksi PPP Mukhlisin. Mukhlisin sebelumnya dilaporkan ke mahkamah dengan tuduhan tidak membayar ongkos jahit jas.

"Dengan ini menyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan nama baiknya direhabilitasi" kata Ketua MKD Surahman Hidayat saat memutuskan perkara sidang, Senin (12/10/2015).

Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar mengatakan kasus tersebut sudah clear.

Hasrul mengatakan kasus tersebut muncul karena ada kesalahpahaman dalam perjanjian pembayaran jasa jahit sehingga ketika itu Mukhlisin tidak memenuhi pembayaran yang ternyata mencapai Rp6juta.

"Saya dapat laporan ari Mukhlisin, penjahitnya yang salah. Ini sudah clear," kata Hasrul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI