Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 18.00 dan Pihak Imigrasi belum dapat memberikan keputusan.
Awalnya Pihak Imigrasi meminta waktu hingga hari Senin 19 Oktober 2015 namun Tom Iljas menyatakan keberatan, karena logistik yang dimiliki tidak memungkinkan untuk terus tinggal di Hotel.
Pihak Imigrasi akhirnya menyanggupi untuk memberikan keputusan Kamis, 15 Oktober pukul. 15.00 karena menunggu balasan dari surat atensi yang dikirimkan kepada Dirjen Imigrasi.
14 Oktober 2015, AK, AM dan AI meninggalkan Padang karena seluruh pemeriksaan sudah selesai.
Ebe tetap di Padang mendampingi Tom bersama dengan LBH Padang.
15 Oktober 2015,
AM mengabarkan bahwa warung sebelah rumah tempat tinggal orang tua-nya yang merupakan alamat yang tertera pada KTP yang diberikan ke polisi, ditanya-tanya oleh orang yang mengaku dari BIN. Orang tersebut teridentifikasi sebagai salah seorang tentara yang tinggal di Bekas Kodim Gunung Sahari. Pak Zen yang mengaku dari BIN menanyakan aktivitas AM
Ebe dan AK juga mendapatkan kabar bahwa rumah mereka didatangi oleh orang yang mengaku Tentara yang mencari tahu lewat tetangga apakah Ebe dan AK benar tinggal dirumah itu dan apa saja kegiatannya.
OP juga mengabarkan bahwa telah menemui Lurah kampungnya, dan Lurah mengatakan bahwa dia diminta Koramil untuk mendatangi rumah OP, dan menyampaikan jika OP masih melakukan kegiatan maka keluarganya akan dipersulit.
Sementara itu di Padang Sumatera Barat:
Pada pukul 15.00 dengan didampingi Wendra dan Aldy dari LBH Padang serta Ebe. Tom Iljas sampai di Imigrasi Padang. Kami harus menunggu 10 menit karena keputusan sedang di review. Penyidik, Bapak Jeffry mengatakan bahwa dua rekomendasi telah diberikan ke pimpinan:
1. Menghentikan pemeriksaan
2. Deportasi.
Dari interogasi yang dilakukan, yang kami tangkap dalam visa wisata yang dimiliki oleh Tom, Tom Iljas berhak mengabadikan pantai dan keindahan alam, apalagi itu kampung halamannya sendiri.
Sepuluh menit kemudian, kami mendapatkan berita yang mengejutkan.