Kejaksaan Agung Bantah Tetapkan Gatot Pujo Jadi Tersangka

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:51 WIB
Kejaksaan Agung Bantah Tetapkan Gatot Pujo Jadi Tersangka
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2015). (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/10/2015), mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengakui bahwa Kejaksaan Agung telah menjadikannya tersangka kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, meminta wartawan jangan cepat percaya informasi tersebut.

"Yang penting ikutilah sumber informasi yang akurat. Yang akurat dari Jampidsus, Kapuspenkum, dan Jaksa Agung," ujar Widyo di Kejaksaan Agung, Jumat (23/10/2015).

Ketika ditanya lagi terkait status Gatot di Kejaksaan Agung, Widyopramono tetap meminta agar wartawan mengikuti sumber informasi yang tepat.

"Wartawan sebaiknya mengikuti sumber yang baik, sumber yang baik dari Kapuspenkum," kata Widyo.

Widyo mengatakan tim satuan tugas Kejaksaan Agung sampai saat ini masih menyelidiki pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial dan hibah di Medan.

"Belum kembali, belum ada laporan. Kalau sudah kembali, pasti saya dapat laporannya tentang pembagiannya, baik bansos maupun hibah," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Kepentingan Kaligis Bawa Kasus Bansos ke PTUN Medan

Ada Kepentingan Kaligis Bawa Kasus Bansos ke PTUN Medan

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 18:44 WIB

Anggota Gerindra: Kalau Jaksa Agung Mau Dicopot, Copot Saja

Anggota Gerindra: Kalau Jaksa Agung Mau Dicopot, Copot Saja

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 14:36 WIB

Kaligis dan Patrice Kena Kasus Korupsi, Surya Paloh: Malu Kita

Kaligis dan Patrice Kena Kasus Korupsi, Surya Paloh: Malu Kita

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 13:48 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB