Ada Kepentingan Kaligis Bawa Kasus Bansos ke PTUN Medan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 22 Oktober 2015 | 18:44 WIB
Ada Kepentingan Kaligis Bawa Kasus Bansos ke PTUN Medan
KPK menahan Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi kembali menghelat sidang lanjutan terdakwa kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, Tripeni Irianto Putro, Kamis (22/10/2015). Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi.

Di hadapan majelis hakim, Gatot mengatakan kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara dibawa ke PTUN Medan atas keinginan pengacara Otto Cornelis Kaligis.

"Sejak awal, kami tidak setuju O. C. melakukan gugatan ke PTUN, tetapi kemudian O. C. memberikan alasan bahwa kepentingan dari PTUN itu bagian upaya pertama untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung," kata Gatot di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Gatot mengaku baru tahu perkara masuk PTUN setelah dilakukan mediasi antara Gatot dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Ery Nuradi di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tidak tahu (ada gugatan ke PTUN), tahunya belakangan. Tahunya setelah ada islah di kantor DPP Nasdem pertengahan Mei," kata Gatot menjawab pertanyaan jaksa.

Gatot menambahkan nama yang mengajukan gugatan ke PTUN bukan Gatot, melainkan atas nama Ahmad Fuad Lubis. Nama itu, katanya, juga rekomendasi Kaligis. Walau pakai nama orang lain, biaya operasional penanganan perkara selama di PTUN tetap ditanggung Gatot dan istri: Evy Susanti.

"Sepengetahuan saya, (pemakaian nama Ahmad Fua Lubis) atas rekomendasi O. C. Kaligis, dari saya (dana operasionalnya)," kata Gatot.

Gatot mengaku juga memiliki kepentingan pribadi. Sebab, katanya, Kaligis menjelaskan selain agar bisa berkomunikasi dengan Jaksa Agung, juga untuk memberikan referensi bagi pemerintahan provinsi lain.

"Ini bagian referensi bagi pemprov lain untuk masuknya penegak hukum agar tidak bisa melakukan pemeriksaan kalau tidak ada indikasi kerugian negara. Dengan demikian, automatically kalau staf nyaman atasan nyaman," kata Gatot.

Gatot merupakan tersangka dalam dua kasus. Kasus pertama terkait pemberian uang kepada hakim dan panitera PTUN Medan melalui Kaligis. Kasus kedua, melakukan tindak pidana korupsi dengan menmberikan uang kepada anggota DPR dari Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal Dana Bansos Sumut, KPK Periksa Anak Buah Kaligis

Skandal Dana Bansos Sumut, KPK Periksa Anak Buah Kaligis

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 13:05 WIB

Anggota Gerindra: Kalau Jaksa Agung Mau Dicopot, Copot Saja

Anggota Gerindra: Kalau Jaksa Agung Mau Dicopot, Copot Saja

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 14:36 WIB

Kaligis dan Patrice Kena Kasus Korupsi, Surya Paloh: Malu Kita

Kaligis dan Patrice Kena Kasus Korupsi, Surya Paloh: Malu Kita

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 13:48 WIB

Lawan KPK Lewat Praperadilan, Patrice Tak Mau Penuhi Panggilan

Lawan KPK Lewat Praperadilan, Patrice Tak Mau Penuhi Panggilan

News | Selasa, 20 Oktober 2015 | 13:12 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB