Cak Imin Diperiksa Penyidik KPK 8 Jam

Laban Laisila, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 28 Oktober 2015 | 18:51 WIB
Cak Imin Diperiksa Penyidik KPK 8 Jam
Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK. [Antara]

Suara.com - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus pemerasan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Muhaimin dimintai keterangan oleh penyidik selama 8 jam.

Menurut Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin, penyidik KPK menanyakan perihal sistem anggaran di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Saya ditanya oleh penyidik tentang berbagai sistem penganggaran di Kemenakertrans," ujar Muhaimin usai dimintai keteragan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Muhaimin mengklaim, dirinya tak mengetahui tentang kasus pemerasan oleh mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KT), Jamaluddin Malik, di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dia menjelaskan, sudah melakukan prosedur sesuai peraturan yang ada di Kemenakertrans.

"Mulai dari bagaimana hubungan dengan DPR, hubungan dengan pak Jamal, semua sudah saya jelaskan. Bahwa prosedur kebijakan sudah kita lampaui dan saya tidak tahu menahu tentang apa yang dituduhkan pak Jamal," katanya.

Dia juga membantah mengetahui secara spesifik terkait proyek transmigrasi.

"Tidak ada spesifiknya. Tidak ada," ungkapnya.

Pantuan suara.com, Muhaimin keluar dari di Gedung KPK sekitar puk 17.52 WIB. Dia langsung diserbu wartawan yang ingin mengetahui pemanggilannya sebagai saksi.

Seperti diketahui, Jamaluddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Februari 2015 Ia diduga melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang melawan hukum, memaksa seseorang dan memberikan sesuatu, membayar, menerima bayaran terkait kegiatan di tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014.

Terkait penyidikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan Jamaluddin, KPK sebelumnya sudah melakukan penggeledahan di 3 tempat.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Kementerian Desa dan Transmigrasi di Jalan TMP Kalibata, rumah Jamaluddin di Cinere, Jakarta Selatan dan rumah Mantan Direktur di Ditjen P2KT di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.

Jamaluddin dijerat pasal 12 huruf e, f, Pasal 23, UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana pemerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Jamaluddin Malik

KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Jamaluddin Malik

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:26 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB