Franz Magnis: Negara Kurang Lindungi Kaum Minoritas

Ririn Indriani

Selasa, 03 November 2015 | 00:20 WIB
Franz Magnis: Negara Kurang Lindungi Kaum Minoritas
Ilustrasi perusakan rumah ibadah. (Foto: Antara/Anis Efizudin)

Suara.com - Budayawan sekaligus pastor Katolik Franz Magnis-Suseno berpendapat negara dalam hal ini pemerintah Indonesia, kurang melindungi hak dan kebebasan beragama kaum minoritas.

"Yang menjadi sumber masalah yakni Indonesia hanya mengakui enam agama, komunitas agama di luar enam agama yang diakui tersebut, terutama golongan Sunni dan Syiah, tidak dianggap ada," ujarnya dalam sebuah konferensi berjudul "Agama, Negara, dan Masyarakat" di Goethe Institut, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Merasa tidak mendapat perlindungan penuh dari negara, kata lelaki yang akrab disapa Romo Magnis, menyebabkan golongan minoritas seringkali menjadi subjek kekerasan atas nama agama.

Pendapat yang sama diungkapkan oleh akademisi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Siti Ruhaini Dzuhayatin yang mengkritisi penerapan hukum syariat di Aceh yang menurutnya lebih merugikan perempuan.

Sebagai contoh, kata dia, imbauan agar perempuan tidak mengenakan celana panjang telah merenggut kebebasan berekspresi seseorang.

"Meskipun sifatnya berupa imbauan, namun mengatur cara berpakaian merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berekspresi yang seharusnya dihormati oleh orang lain," tutur Siti Ruhaini.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah agar lebih mendukung prinsip multikulturalisme di negara yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika ini.

Sementara itu, Direktur Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM Bambang Iriani Djajaatmadja mengungkapkan bahwa dari segi perangkat hukum, pemerintah telah menyediakan aturan-aturan yang menjamin perlindungan HAM dalam bidang kebebasan beragama.

Terkait dengan peraturan daerah (perda) syariat, menurut dia itu hanya sebuah sebutan yang dikaitkan dengan aturan-aturan Islam.

"Dari 151 perda syariat yang berhasil dihimpun hingga 2012, yang dinamakan perda sendiri tidak sampai 30 persennya. Sedangkan sisanya hanya berupa imbauan yang sifatnya umum dan normatif seperti cara berpakaian," katanya.

Namun, diakuinya kebebasan beragama yang diatur dalam Pasal 28 dan 29 UUD 1945 tersebut masih terganjal dalam hal pelaksanaan.

"Sebagai contoh, meskipun sudah diterbitkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah, namun dalam pelaksanaannya tetap saja ditemui masalah seperti insiden pembakaran gereja di Aceh Singkil beberapa waktu lalu," ujar Bambang Iriani. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Umat Kristen dan Yahudi Sesaki Masjid Arizona

Ratusan Umat Kristen dan Yahudi Sesaki Masjid Arizona

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2015 | 14:22 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×