Mantan Gubernur Papua Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Liberty Jemadu

Selasa, 03 November 2015 | 03:09 WIB
Mantan Gubernur Papua Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Mantan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2) [Suara.com/Oke Atmaja].

Suara.com - Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu dituntut hukuman pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan karena merugikan keuangan negara senilai Rp43,36 miliar.

Barnabas, kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, telah merugikan negara dalam pengerjaan Detail Engineering Design (DED) proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Paniai dan Sentani, Urumka I, II, dan III, serta Membramo I dan II.

"Menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa Barnabas Suebu telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa KPK, Agus Prasetya Raharja di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2015).

Jaksa menilai Barnabas terbukti mengarahkan agar DED proyek-proyek pembangunan PLTA itu dikerjakan oleh PT PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ), yang notabene milik Barnabas sendiri. Proyek-proyek itu berasal dari tahun anggaran 2008 hingga 2010.

Belakangan Barnabas meminta Direktur Utama PT KPIJ, Lamusi Didi, untuk mencari perusahaan lain sebagai rekanan karena KPIJ tak punya kemampuan untuk mengerjakan DED proyek-proyek tersebut.

Dalam pekerjaan DED Paniai dan Sentani anggaran 2008, PT KPIJ bekerja sama dengan PT Indra Karya cabang Malang dengan pembagian pembayaran PT Indra Karya sebanyak 60 persen dan PT KPIJ sebanyak 40 persen. PT Indra Karya mendapat Rp8,618 miliar dan PT KPIJ mendapat Rp5,7 miliar.

Dari uang yang diterima PT KPIJ itu, yang digunakan untuk kegiatan hanya sebesar Rp1,7 miliar sedangkan yang digunakan oleh PT Indra Karya adalah Rp3,59 miliar.

Pada pengerjaan DED Sungai Urumuka I anggaran 2009, PT Indra Karya dan PT KPIJ kembali mengerjakan proyek tersebut. PT Indra Karya membuat seluruh dokumen administrasi lelang dan kontrak, padahal kenyataannya panitia pengadaan tidak pernah melaksanakan lelang.

Pembagian pendapatan dalam proyek ini adalah 50:50 sehingga kedua perusahaan masing-masing mendapat Rp2,88 miliar meski pekerjaan yang dilaksanakan PT KPIJ hanya sebesar Rp1,28 miliar dan PT Indra Karya cabang Malang hanya Rp916,821 juta.

Dalam pekerjaan DED Sungai Urumuka II PT KPIJ masih bekerja sama dengan PT Indra Karya cabang Malang. Sekali lagi PT Indra Karya membuat dokumen lelang bodong. Pembayaran yang mencapai Rp11,519 miliar yang dibagi 50:50 untuk kedua perusahaan.

Untuk pekerjaan DED Urumuka III tahun anggaran 2010 PT Indra Karya cabang Malang kembali bekerja sama dengan PT KPIJ tanpa melakukan lelang. Dari pekerjaan itu PT KPIJ seluruhnya mendapat Rp8,44 miliar.

Kemudian dalam pekerjaan DED Memberamo I, PT KPIJ bekerja sama dengan PT Geo Ace tanpa ada pelaksanaan lelang dengan pembayaran keseluruhannya adalah Rp15,26 miliar dan sebanyak Rp10,861 miliar ditransfer ke rekening PT KPIJ padahal yang digunakan untuk pekerjaan oleh perusahaan itu hanya Rp1,09 miliar dan PT Geo Ace menggunakan Rp2,34 miliar.

Sedangkan untuk pekerjaan DED Sungai Memberamo II PT KPIJ mengerjakan sendiri padahal perusahaan itu tidak memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan, bahkan tanpa melakukan lelang proyek. PT KPIJ mendapat seluruhnya Rp7,65 miliar padahal pekerjaannya adalah fiktif.

Dari enam pekerjaan tersebut, PT KPIJ milik Barnabas menerima pembayaran Rp41,34 miliar padahal yang digunakan untuk pekerjaan hanya Rp6,88 miliar digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan sedangkan Rp7,81 untuk membayar fee pihak-pihak terkait, Rp5,38 miliar dikembalikan ke kas daerah, dan sebesar Rp21,257 digunakan untuk kepentingann di luar proyek.

Barnabas juga dinilai mengarahkan Toto Purwanto selaku kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua agar pekerjaan DED Paniai dan Sentai dikerjakan oleh PT KPIJ.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Gubernur Papua Didakwa Rugikan Negara Rp43 Miliar

Mantan Gubernur Papua Didakwa Rugikan Negara Rp43 Miliar

News | Senin, 06 Juli 2015 | 22:28 WIB

Mantan Gubernur Papua Diperiksa KPK

Mantan Gubernur Papua Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 13 Februari 2015 | 20:30 WIB

Terkini

1.128 Pelajar Pecahkan Rekor MURI Lewat Kompetisi Renang dalam Sehari

1.128 Pelajar Pecahkan Rekor MURI Lewat Kompetisi Renang dalam Sehari

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:58 WIB

Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota

Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 07:58 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran

Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 07:57 WIB

4 Zodiak Paling Impulsif, Sering Bertindak Tanpa Banyak Berpikir

4 Zodiak Paling Impulsif, Sering Bertindak Tanpa Banyak Berpikir

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:57 WIB

Analisis Teknikal IHSG 3 November: Kelar Oversold, Saham ASII hingga BBRI Layak Pantau

Analisis Teknikal IHSG 3 November: Kelar Oversold, Saham ASII hingga BBRI Layak Pantau

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 07:56 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Pertamina Group dan doctorSHARE Operasikan Rumah Sakit Kapal di Maluku

Jangkau Wilayah Terpencil, Pertamina Group dan doctorSHARE Operasikan Rumah Sakit Kapal di Maluku

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 07:53 WIB

4 Serum Vitamin C Fragrance-Free Bikin Cerah Bebas Flek Hitam Tanpa Iritasi

4 Serum Vitamin C Fragrance-Free Bikin Cerah Bebas Flek Hitam Tanpa Iritasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 07:50 WIB

Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan

Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan

Kaltim | Selasa, 03 November 2026 | 07:44 WIB

Tertipu Iklan Medsos! Eks Anggota TNI dan Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia

Tertipu Iklan Medsos! Eks Anggota TNI dan Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia

News | Selasa, 03 November 2026 | 07:41 WIB

Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 07:30 WIB

×