Kapolri Tegaskan Surat Edaran Hate Speech Diberlakukan di Pilkada

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 12 November 2015 | 17:34 WIB
Kapolri Tegaskan Surat Edaran Hate Speech Diberlakukan di Pilkada
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan akan menerapkan surat edaran tentang ujaran kebencian atau hate speech dalam pilkada serentak tahun 2015 agar tidak terjadi konflik sosial. Bibit-bibit konflik saat ini sudah muncul, antara lain di Kota Depok, Jawa Barat, yang dilakukan dengan pemasangan spanduk-spanduk berbau SARA untuk menyudutkan salah satu pasangan kandidat wali kota dan wakil wali kota.

"Kan tadi sudah saya sampaikan contohnya, bahwa di Depok itu sudah ada komplain yang terkait dengan masalah agama, jadi masalah itu yang menyinggung masalah suku, agama ras, antar golongan itu bisa dikenakan Hate Speech," kata Badrodin di gedung Eco Park, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).

Badrodin memastikan Polri telah memiliki pedoman untuk menindak kasus ujaran kebencian, terutama di media sosial.

"Tapi kan pedoman penanganannya sudah ada di dalam surat edaran itu. Nggak ada masalah," katanya.

Terkait kasus di Kota Depok, agar tak meluas jadi konflik, Badrodin telah memerintahkan Kapolres Depok Komisaris Besar Dwiyono untuk menanganinya.

Spanduk berbau SARA ditemukan di beberapa tempat di Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari bertuliskan "Haleluya Puji Tuhan, Sukseskan Satu Kelurahan Satu Gereja." Spanduk ini untuk menyudutkan pasangan calon wali kota Depok Dimas Oky Nugroho dan calon wakil wali kota Babai Suharno.

Badrodin mengatakan orang yang menyebarkan spanduk tersebut bisa dikenakan Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau Hate Speech. Pasalnya, kata Badrodin, penyebaran spanduk semacam itu dapat menggerus kerukunan dan memicu konflik antarumat beragama.

"Ini bsa dikenakan SE Kapolri, SARA dibawa-bawa kampanye bisa menimbulkan kekerasan, permusuhan bisa dikenakan hate speech," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum Kota Depok sudah mendesak Panitia Pengawas Pemilu dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BIN Sudah Bergerak Jelang Pilkada Serentak

BIN Sudah Bergerak Jelang Pilkada Serentak

News | Kamis, 12 November 2015 | 17:23 WIB

Pemerintah: Logistik Pilkada Serentak Siap

Pemerintah: Logistik Pilkada Serentak Siap

News | Kamis, 12 November 2015 | 17:03 WIB

Lima Masalah Serius yang Harus Selesai Sebelum Pilkada 9 Desember

Lima Masalah Serius yang Harus Selesai Sebelum Pilkada 9 Desember

News | Kamis, 12 November 2015 | 16:14 WIB

Jelang Pilkada, Luhut Pesan ke Pemred Media Jangan Semau "Gue"

Jelang Pilkada, Luhut Pesan ke Pemred Media Jangan Semau "Gue"

News | Kamis, 12 November 2015 | 14:59 WIB

Terkini

Shio Apa yang Paling Mahir Mengelola Keuangan Keluarga? Jarang Boros dan Teliti

Shio Apa yang Paling Mahir Mengelola Keuangan Keluarga? Jarang Boros dan Teliti

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 08:30 WIB

705 Ribu Korporasi di RI Masuk Daftar Nonaktif

705 Ribu Korporasi di RI Masuk Daftar Nonaktif

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:28 WIB

Review Best of the Best: Film Tari yang Lupa Memberi Ruang pada Tariannya

Review Best of the Best: Film Tari yang Lupa Memberi Ruang pada Tariannya

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:25 WIB

Petrokimia Gresik Ubah Limbah Silika Jadi Penyaring, Hemat Rp259,6 Juta

Petrokimia Gresik Ubah Limbah Silika Jadi Penyaring, Hemat Rp259,6 Juta

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:21 WIB

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:17 WIB

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:10 WIB

Biaya Hidup Meningkat, Kesehatan Keuangan Anak Muda Turun

Biaya Hidup Meningkat, Kesehatan Keuangan Anak Muda Turun

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:10 WIB

Banjir Bandang Terjang Kompleks Pemkab Solok! Kantor PUPR hingga DPRD Terdampak Parah

Banjir Bandang Terjang Kompleks Pemkab Solok! Kantor PUPR hingga DPRD Terdampak Parah

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:03 WIB

Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung

Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 07:58 WIB

Cara Menghilangkan Noda Minyak di Baju, Bisa Pakai Bahan di Rumah

Cara Menghilangkan Noda Minyak di Baju, Bisa Pakai Bahan di Rumah

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 07:55 WIB

×