Dugaan Malpraktik Bayi di RS Awal Bros, Ini Respon Dinkes Bekasi

Jum'at, 13 November 2015 | 16:17 WIB
Dugaan Malpraktik Bayi di RS Awal Bros, Ini Respon Dinkes Bekasi
Rumah Sakit Awal Bros di Jalan KH. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat.[suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

"Kami memeriksa semua pihak terkait untuk membuktikan tindak pidana soal malpraktik itu," katanya.

Untuk menelusuri kasus tersebut, Polda Metro akan melibatkan dokter ahli dari Ikatan Dokter Indonesia.

"Kita akan periksa dokter ahli dari Ikatan Dokter Indonesia sebagai saksi ahli untuk dijadikan petunjuk," katanya.

Secara terpisah, Kepala Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Awal Bros, Yadi, mengatakan manajemen rumah sakit masih menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan apakah dokter YWA melakukan malpraktik atau tidak dalam menangani Falya.

"Kita belum bisa kasih tanggapan dugaan malpraktik, itu ada asas praduga tak bersalahnya. Yang berhak menyatakan itu dugaan malpraktik, kan itu ada lembaga yang kompeten yang bisa membuktikannya," ujar Yadi kepada Suara.com.

Lembaga kompeten yang dimaksud Yadi, antara lain lembaga keprofesian kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pemerintah, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan Dinas Kesehatan.

Yadi menambahkan untuk memutuskan seorang dokter melakukan malpraktik terhadap pasien harus ada bukti-buktinya.

"Soal itu malpraktik itu harus dibuktikan melalui rangkaian prosesnya. Malpraktiknya itu ukurannya apa. Kita juga nggak paham," kata Yadi.

Meski begitu, kata dia, RS Awal Bros tetap kooperatif memberikan keterangan kepada lembaga yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan untuk menyelesaikan kasus.

"Hari Senin (26/10/2015), kita sudah diminta keterangan oleh Dinas Kesehatan terkait adanya dugaan malpraktik. Yang jelas kita sangat kooperatif dalam memberikan keterangan," kata Yadi.

Saat ini RS Awal Bros masih menunggu hasil penyelidikan kasus dugaan malpraktik terhadap Falya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI