Dugaan Malpraktik di RS Awal Bros Bekasi, Polda Yakin Ini Pidana

Jum'at, 13 November 2015 | 15:12 WIB
Dugaan Malpraktik di RS Awal Bros Bekasi, Polda Yakin Ini Pidana
Rumah Sakit Awal Bros di Jalan KH. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat.[suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dugaan malpraktik yang dilakukan dokter YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, terhadap Falya Raafani Blegur (15 bulan).

"Setelah dilakukan analisa, penyidik yakin ini masuk pidana, dan kemarin sudah keluarga korban telah membuat LP (Laporan Pengaduan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2015).

Iqbal mengatakan penyidik sebenarnya ingin langsung memeriksa pelapor yaitu ayah almarhumah Falya, Ibrahim Blegur (36). Namun, katanya, Ibrahim belum mau diperiksa lantaran masih trauma atas kasus yang dialami Falya.

"Kita langsung pengen periksa saksi pelapor. Tapi yang bersangkutan belum mau diperiksa, karena masih trauma," katanya

Ibrahim melaporkan dokter berinisial YWA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2015). Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.

"Iya kemarin (Kamis) saya sudah laporkan terkait dugaan malpraktik, tindakan medis yang dilakukan dokter Y," kata Ibrahim kepada Suara.com.

Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.

"Kamis pagi sudah sehat, Kamis siang jam 13.00 di suntik antibiotik lewat infus," katanya.

Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.

"Kita sudah berikan buktinya-buktinya kepada pihak kepolisian atas dugaan malpraktik kepada putri saya Falya, dan juga tentang lemahnya pengawasan dari RS Awal Bros," katanya.

Menanggapi langkah hukum keluarga Falya, Kepala Humas RS Awal Bros Yadi mengatakan akan menghormatinya.

"Itu hak mereka untuk melaporkan yang harus kita hormati. Kalau dia melaporkan sah-sah saja," katanya kepada Suara.com.

Namun, untuk memastikan apakah ada unsur malpraktik atau tidak dalam kasus Falya, katanya, saat ini sedang diselidiki oleh lembaga yang berkompeten.

"Dugaan malprektik harus dibuktikan dan harus lewat rangkaian proses pemeriksaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI