Korban Gusur di Kampung Rawa Tak Dapat Kompensasi

Rabu, 18 November 2015 | 12:18 WIB
Korban Gusur di Kampung Rawa Tak Dapat Kompensasi
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Balai Kota Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Penggusuran bangunan rumah warga di Kampung Rawa RT 1, RW 5, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sudah selesai dilaksanakan aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penggusuran pemukiman yang terletak di pinggiran Kali Sekretaris itu merupakan bagian dari penataan kota.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sebelum eksekusi, sosialisasi rencana penggusuran sudah dilakukan sejak lama.

"Ya memang dari dulu emang bilang mau digusur, dari tahun lalu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Ahok mengatakan warga yang terkena proyek penggusuran di Kampugn Rawa tidak diberi kompensasi.

"Memang nggak ganti rugi, kalau yang sewa memang tidak kami kasih ganti rugi," kata Ahok.

Ahok mengatakan setelah bangunan rumah warga digusur, selanjutnya dibuat jalur inspeksi di sepanjang bantaran kali.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI