Soal Hasil Investigasi KNKT, Ini Kata Airasia

Ardi Mandiri

Rabu, 02 Desember 2015 | 06:03 WIB
Soal Hasil Investigasi KNKT, Ini Kata Airasia
Penyebab Jatuhnya AirAsia QZ8501

Suara.com - Direktur Utama AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengaku pihaknya telah melakukan pelatihan penanganan kondisi kritis penerbangan sebelum keluar rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait hasil investigasi kecelakaan Pesawat AirAsia QZ8501.

"Kami juga melakukan beberapa inisiatif 'safety' (keselamatan) sebelum laporan KNKT dikeluarkan, termasuk menambahkan pelatihan 'upset recovery' (penanganan kondisi kritis) ke dalam silabus recurrent training (pelatihan)," kata Sunu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Sunu mengatakan pihaknya juga menambahkan sesi pelatihan simulator dalam pelatihan awal, dan implementasi sistem "airman" yang akan memberikan pengawasan secara "real time" terhadap "aircraft fault messages"(pesan kesalahan sistem di pesawat).

Selain itu, dia mengaku pihaknya juga telah merekrut konsultan mantan regulator Federal Aviation Administration (FAA) dan Bureau Veritas untuk meningkatkan standar keselamatan penerbangan maskapainya agar tidak terulang kembali kejadian serupa dengan pesawat AirAsia QZ8501 pada setahun lalu.

"Setelah tragedi QZ8501, kami menggandeng mantan regulator FAA dan Bureau Veritas untuk memberikan rekomendasi dalam peningkatan standar keselamatan AirAsia," katanya.

Sunu mengatakan sesuai dengan yang tercantum dalam laporan investigasi tersebut, pihaknya berjanji akan lebih meningkatkan dan mengutamakan standar keselamatan penumpang serta awak pesawat.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi merekomendasikan kepada seluruh maskapai agar dilakukan pelatihan untuk para pilot agar bisa menangani kondisi kritis dalam suatu penerbangan.

Pelaksana Tugas Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Transportasi Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan rekomendasi tersebut menyusul hasil investigasi kecelakaan Pesawat AirAsia QZ8501, yang salah satu penyebabnya adalah pilot tidak berkoordinasi untuk pengambilalihan penanganan kondisi kritis atau "upset conditions".

"KNKT merekomendasikan agar seluruh pilot dilatih untuk pengambilalihan kendali masa kritis, sehingga bukan dua-duanya (pilot dan co-pilot) yang mengambil alih (kendali) pesawat," katanya.

Dia mengatakan rekomendasi tersebut juga ditujukan kepada Biro Keselamatan Penerbangan Prancis (BEA) dan Airbus.

"Untuk Airbus agar membuat suatu metode untuk pilot dalam mengatasi maslah yang berulang. Intinya, ada metode yang membatasi kreativitas pilot di luar prosedur," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyebab Jatuhnya AirAsia QZ8501

Penyebab Jatuhnya AirAsia QZ8501

Foto | Selasa, 01 Desember 2015 | 17:45 WIB

Gerry Soejatman: Aturan Penerbangan Terlalu 'Jawa Sentris'

Gerry Soejatman: Aturan Penerbangan Terlalu 'Jawa Sentris'

wawancara | Senin, 12 Oktober 2015 | 07:00 WIB

Tambah 8 Pesawat, AirAsia X Penuhi Ketentuan Kemenhub

Tambah 8 Pesawat, AirAsia X Penuhi Ketentuan Kemenhub

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2015 | 12:41 WIB

Keselamatan Penerbangan di Indonesia Dipertanyakan

Keselamatan Penerbangan di Indonesia Dipertanyakan

News | Rabu, 19 Agustus 2015 | 08:02 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×