Sidang MKD, Anggota Golkar Masih Berulah

Laban Laisila, Bagus Santosa

Rabu, 02 Desember 2015 | 14:36 WIB
Sidang MKD, Anggota Golkar Masih Berulah
Pergantian Wakil Ketua MKD
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ridwan Bae masih mempermasalahkan soal legalitas ‎pengaduan perkara kasus Ketua DPR Setya Novanto. Hal itu disampaikannya dalam sidang MKD yang menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (2/12/2015).
 
"Intrupsi pimpinan. Saya belum dapat surat atau data, posisi Menteri apakah sebagai pribadinya Sudirman Said atau sebagai menteri. Kemudian, sidang MKD itu dalam aturannya bersifat tertutup dan MKD wajib menjaga kerahasiaan Informasi yang diperoleh dari sidang. Supaya kita dalam beracara ini tidak melanggar," kata Ridwan yang merupakan Anggota Fraksi Golkar dalam persidangan. 
 
Saat dia melayangkan interupsi, sidang tengah meminta pandangan dari Anggota MKD dari Hanura Syarifuddin Sudding.
 
‎Ketua MKD yang memimpin sidang ini menerangkan kembali kalau apa yang dikeluhkan Ridwan sudah tidak tetap dibahas dalam sidang kali ini. Sebab, hal itu sudah diputuskan dalam rapat internal MKD kemarin.
 
"Itu sudah selesai kemarin," ujar Surahman.
 
"Belum selesai pimpinan, ingat bukti awal," potong Ridwan.
 
"Sudah," kata Surahman.
 
Di tengah perdebatan ini, Anggota MKD Syarifuddin Sudding kemudian memberikan pendapatnya.‎ Menurutnya, jalannya sidang MKD tidak boleh ada interupsi dan harus mirip dengan jalannya persidangan di pengadilan.
 
‎"Rapat ini (MKD) sama seperti pengadilan. Tidak sama dengan rapat kerja (DPR). Tidak ada intrupsi. Tidak sama konteksnya dengan rapat di komisi," kata Sudding.
 
Surahman pun melanjutkan persidangan dan memutuskan supaya tidak ada lagi interupsi dalam sidang kali ini.
 
"Nanti semua diberikan kesempatan, sekarang kita lanjutkan," kata Surahman.
 
Saat ini, sidang pun masih berlangsung. Sidang kali ini merupakan laporan dari Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD untuk kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Sudirman Said Tak Serahkan Rekaman Setnov ke Polisi

Ini Alasan Sudirman Said Tak Serahkan Rekaman Setnov ke Polisi

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 14:34 WIB

Sudding Ngotot Minta Rekaman Setya Novanto Diputar di Sidang MK

Sudding Ngotot Minta Rekaman Setya Novanto Diputar di Sidang MK

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 14:10 WIB

Sudirman Said : Freeport Bisa Perpanjang Kontrak Setiap Saat

Sudirman Said : Freeport Bisa Perpanjang Kontrak Setiap Saat

Bisnis | Rabu, 02 Desember 2015 | 10:23 WIB

Ketua MPR: Tak Seharusnya Setya Novanto Takut Pada MKD

Ketua MPR: Tak Seharusnya Setya Novanto Takut Pada MKD

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 09:59 WIB

Terkini

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB