Array

Politisi Nasdem: Putusan Peradilan Etika Tak Perlu Berlama-lama

Sabtu, 05 Desember 2015 | 05:17 WIB
Politisi Nasdem: Putusan Peradilan Etika Tak Perlu Berlama-lama
Taufiqulhadi, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem. [Dok. Nasdem]

Suara.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus "Papa Minta Saham", membuka mata publik terkait tindak pelanggaran etika yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Belakangan, kentalnya nuansa pelanggaran yang tersirat pun memunculkan dorongan publik agar MKD segera memutus hasil peradilan.

Salah satu yang berpendapat begitu adalah anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi, yang menyebut bahwa peradilan etika berbeda dengan peradilan pidana mau pun perdata.

"Untuk memutus peradilan etika, tidak harus mengumpulkan bukti-bukti sekompleks kasus peradilan perdata dan pidana. Proses peradilan MKD seyogyanya bisa selesai seminggu ke depan, apabila semua keterangan dan saksi kunci bisa segera dihadirkan," urai legislator Fraksi Partai Nasdem ini, Jumat (4/12/2015), sebagaimana rilis dari tim Fraksi Nasdem.

Namun Taufiq menekankan, meski tak perlu berlama-lama, MKD harus tetap menghadirkan nama-nama kunci dalam rekaman pertemuan tersebut. Nama-nama kunci yang ia maksud adalah mereka yang ada indikasi keterlibatan dalam permufakatan "Papa Minta Saham".

"Di sana ada nama Pak Luhut, Riza Chalid dan Setya Novanto sendiri (yang terlibat pembicaraan). Mereka harus dipanggil, lalu keputusan bisa ditetapkan. Seminggu-lah kira-kira kalau lancar," ungkap legislator dari Dapil Jawa Timur IV tersebut.

Menurut Taufiq, kehadiran Riza dan Setya dalam proses peradilan MKD sangat penting, mengingat keduanya adalah pihak yang berinisiatif melakukan manuver "lobi bawah tangan" terhadap Freeport. Sementara kehadiran Luhut juga sangat penting, mengingat di dalam rekaman dia diposisikan sebagai orang yang sangat dekat, seolah mejadi bagian dari konspirasi Setya dan Riza. Kehadiran Luhut juga dinilai bisa memberi penjelasan lebih lanjut terkait informasi yang tersirat dalam rekaman itu.

Diketahui, dalam proses peradilan sejauh ini, sudah ada dua nama yang dihadirkan yakni Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin. Sementara terkait mangkirnya Riza Chalid dari jadwal peradilan MKD yang dilaksanakan Kamis (3/12) lalu, Taufiq mengaku sepakat jika harus ditempuh pemanggilan paksa bila perlu.

"Kalau Riza Chalid mangkir lagi, saya setuju dijemput paksa. Kalau Ketua DPR Setya Novanto, dia harus hadir, karena dialah orang yang disangkakan melobi perpanjangan kontrak Freeport dengan deal tertentu. Karena nama Pak luhut juga disebut dan punya klik dengan kasus ini, maka patut juga dipanggil ke sidang MKD mendatang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI