Politisi Nasdem: Putusan Peradilan Etika Tak Perlu Berlama-lama

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 05 Desember 2015 | 05:17 WIB
Politisi Nasdem: Putusan Peradilan Etika Tak Perlu Berlama-lama
Taufiqulhadi, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem. [Dok. Nasdem]

Suara.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus "Papa Minta Saham", membuka mata publik terkait tindak pelanggaran etika yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Belakangan, kentalnya nuansa pelanggaran yang tersirat pun memunculkan dorongan publik agar MKD segera memutus hasil peradilan.

Salah satu yang berpendapat begitu adalah anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi, yang menyebut bahwa peradilan etika berbeda dengan peradilan pidana mau pun perdata.

"Untuk memutus peradilan etika, tidak harus mengumpulkan bukti-bukti sekompleks kasus peradilan perdata dan pidana. Proses peradilan MKD seyogyanya bisa selesai seminggu ke depan, apabila semua keterangan dan saksi kunci bisa segera dihadirkan," urai legislator Fraksi Partai Nasdem ini, Jumat (4/12/2015), sebagaimana rilis dari tim Fraksi Nasdem.

Namun Taufiq menekankan, meski tak perlu berlama-lama, MKD harus tetap menghadirkan nama-nama kunci dalam rekaman pertemuan tersebut. Nama-nama kunci yang ia maksud adalah mereka yang ada indikasi keterlibatan dalam permufakatan "Papa Minta Saham".

"Di sana ada nama Pak Luhut, Riza Chalid dan Setya Novanto sendiri (yang terlibat pembicaraan). Mereka harus dipanggil, lalu keputusan bisa ditetapkan. Seminggu-lah kira-kira kalau lancar," ungkap legislator dari Dapil Jawa Timur IV tersebut.

Menurut Taufiq, kehadiran Riza dan Setya dalam proses peradilan MKD sangat penting, mengingat keduanya adalah pihak yang berinisiatif melakukan manuver "lobi bawah tangan" terhadap Freeport. Sementara kehadiran Luhut juga sangat penting, mengingat di dalam rekaman dia diposisikan sebagai orang yang sangat dekat, seolah mejadi bagian dari konspirasi Setya dan Riza. Kehadiran Luhut juga dinilai bisa memberi penjelasan lebih lanjut terkait informasi yang tersirat dalam rekaman itu.

Diketahui, dalam proses peradilan sejauh ini, sudah ada dua nama yang dihadirkan yakni Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin. Sementara terkait mangkirnya Riza Chalid dari jadwal peradilan MKD yang dilaksanakan Kamis (3/12) lalu, Taufiq mengaku sepakat jika harus ditempuh pemanggilan paksa bila perlu.

"Kalau Riza Chalid mangkir lagi, saya setuju dijemput paksa. Kalau Ketua DPR Setya Novanto, dia harus hadir, karena dialah orang yang disangkakan melobi perpanjangan kontrak Freeport dengan deal tertentu. Karena nama Pak luhut juga disebut dan punya klik dengan kasus ini, maka patut juga dipanggil ke sidang MKD mendatang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutiyoso Anggap MKD Cenderung Menyudutkan Sudirman Said

Sutiyoso Anggap MKD Cenderung Menyudutkan Sudirman Said

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 22:56 WIB

Ini Alasan Maroef Serahkan Rekaman Kepada Sudirman Said

Ini Alasan Maroef Serahkan Rekaman Kepada Sudirman Said

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 18:35 WIB

Bantah Tudingan, Luhut Siap Berikan Keterangan di Sidang MKD

Bantah Tudingan, Luhut Siap Berikan Keterangan di Sidang MKD

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 11:41 WIB

Jusuf Kalla Persilakan MKD Periksa Luhut Binsar Pandjaitan

Jusuf Kalla Persilakan MKD Periksa Luhut Binsar Pandjaitan

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 11:05 WIB

Terkini

Motul Perkuat Komitmen Kompetensi Bengkel Lokal di Indonesia

Motul Perkuat Komitmen Kompetensi Bengkel Lokal di Indonesia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 11:44 WIB

MTI Dukung Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang, Ini Alasannya

MTI Dukung Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang, Ini Alasannya

News | Senin, 28 September 2026 | 11:43 WIB

9 Pilihan E-MTB Sepeda Gunung Listrik United dan Polygon Terbaik Tahun Ini

9 Pilihan E-MTB Sepeda Gunung Listrik United dan Polygon Terbaik Tahun Ini

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:41 WIB

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

News | Senin, 28 September 2026 | 11:41 WIB

Panen Cuan Konser Musik, Jakarta Raup Rp250 Miliar Hanya dalam Dua Hari

Panen Cuan Konser Musik, Jakarta Raup Rp250 Miliar Hanya dalam Dua Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 11:36 WIB

Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

News | Senin, 28 September 2026 | 11:36 WIB

8 Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Wajah Kencang Tanpa Kerutan

8 Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Wajah Kencang Tanpa Kerutan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:35 WIB

Saat Rumah Jadi Solusi: Wujudkan Beragam Kebutuhan Bersama Danamon HomeCash KMG (Kredit Multiguna)

Saat Rumah Jadi Solusi: Wujudkan Beragam Kebutuhan Bersama Danamon HomeCash KMG (Kredit Multiguna)

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 11:34 WIB

Fenomena Tiket Konser Selalu Ludes Saat Ekonomi Sulit: Hiburan atau Pelarian?

Fenomena Tiket Konser Selalu Ludes Saat Ekonomi Sulit: Hiburan atau Pelarian?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

Ombudsman RI Absen Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Rapat Komisi XIII DPR

Ombudsman RI Absen Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Rapat Komisi XIII DPR

News | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

×