Polisi Janji Tindak Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kongres HMI

Ruben Setiawan | Suara.com

Sabtu, 05 Desember 2015 | 20:03 WIB
Polisi Janji Tindak Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kongres HMI
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, AKBP Sugeng Putut Wicaksono berjanji akan mengungkap oknum anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan setempat hingga mengalami luka serius.

"Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dan jika terbukti anggota yang salah maka pasti ditindak tegas," kata Putut, di Pekanbaru, Sabtu malam.

Dia menjelaskan, pada saat kejadian ada dua institusi yang mengamankan pelaksanaan Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.

Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Kendati begitu, dia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknun polisi tersebut tetap salah.

"Apa pun alasan penganiayaan itu, terlepas petugas yang kelelahan hingga mengakibatkan penganiayaan tersebut, tindakan itu tetap salah," ujarnya lagi.

Saat ini, dia menegaskan, pihaknya fokus menangani pengobatan termasuk menanggung biaya pengobatan wartawan media siber tersebut hingga sembuh total.

Sebelumnya, Zuhdi Febrianto harus dilarikan ke Rumah Sakit Syafira Kota Pekanbaru setelah wartawan Riauonline.co.id itu dianiaya sejumlah oknum polisi saat meliput kegiatan Kongres ke-29 HMI di Pekanbaru, Sabtu siang.

Pemimpin Redaksi media tempat korban bekerja, Fachrur Rodzi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kesembuhan dari Zuhdi.

Dia mengatakan, pihaknya sebagai warga negara yang mempunyai hak hukum akan melaporkan penganiayaan ini kepada pihak kepolisian.

"Semoga dua tiga hari akan sembuh, jika bisa Hari Senin (7/12) akan kami laporkan ke Polda Riau," ujarnya lagi.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya mempunyai bukti visual dan mudah-mudahan bisa membantu pihak kepolisian dalam menemukan pelakunya.

Pihaknya juga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Pers untuk mendukung melakukan tuntutan serta mendesak adanya proses hukum yang berlaku atas kasus penganiayaan itu.

Fachrur Rodzi yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru ini menilai, tindakan kepolisian tersebut sebagai tingkah laku barbar. Hal itu terlihat dari hanya satu wartawan dipukuli oleh puluhan polisi dengan sangat brutal.

Pada peristiwa tersebut beberapa polisi melakukan konfrontasi dengan korban hingga terseret beberapa meter karena mendapat pukulan, tendangan, hingga tamparan rotan ke kepalanya hingga dia jatuh dan tak sadarkan diri.

Zuhdi jatuh di tepi jalan hingga akhirnya ditolong oleh rekan jurnalis lainnya. Korban lalu dibawa ke RS Syafira Pekanbaru.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib 2 Wartawan yang Dianiya dan Dipaksa Minum Urine oleh Pejabat di Karawang, LPSK: Pengacara Tak Tahu Keberadaannya

Nasib 2 Wartawan yang Dianiya dan Dipaksa Minum Urine oleh Pejabat di Karawang, LPSK: Pengacara Tak Tahu Keberadaannya

News | Sabtu, 24 September 2022 | 14:37 WIB

Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan Kupang Telah P21, Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan Kupang Telah P21, Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 21:14 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB