Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan Kupang Telah P21, Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Erick Tanjung

Selasa, 05 Juli 2022 | 21:14 WIB
Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan Kupang Telah P21, Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sejumlah penganiaya wartawan digiring aparat kepolisian saat tiba di Kupang. (Antara/Kornelis Kaha)

Suara.com - Kapolres Kota Kupang Kombes Polis Rishian Krisna B mengatakan bahwa berkas perkara penganiayaan wartawan Fabian Latuan oleh sejumlah orang tak dikenal telah dinyatakan lengkap atau P-21.

"Tanggal 1 Juli beberapa hari lalu berkas perkaranya sudah P-21," kata Rishian saat ditemui di sela-sela perayaan HUT ke-76 Bhayangkara di Mapolda NTT, Selasa (5/7/2022).

Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu menambahkan bahwa setelah dinyatakan P-21 maka berkas perkara lima tersangka penganiayaan itu langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang. Kelima tersangka tersebut saat ini sudah ditahan.

Pihak Kejari, tambah mantan Kabid Humas Polda NTT, juga telah menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap.

Sebelumnya Polresta Kupang Kota pada Mei 2022 menangkap lima tersangka penganiayaan seorang jurnalis media lokal di Kupang Fabian Latuan pada 26 April 2022.

Lima tersangka berinisial tersebut N, M, P, MD ditangkap di Samarinda, Kalimantan, sedangkan J.N ditangkap di Kota Kupang

Rishian menambahkan bahwa penangkapan empat tersangka itu berkat kerja sama antara Polda Kalimantan Timur dengan Polresta Kupang Kota setelah pihaknya menyelidiki kasus tersebut.

Latuan diduga dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal seusai melakukan peliputan di Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT PT Flobamor di Naikolan, Kota Kupang akhir April lalu.

Dalam jumpa pers itu diwarnai dengan perdebatan antara pimpinan BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah awak media.

baca juga

Usai perdebatan panjang, ia dan rekan-rekannya meninggalkan kantor PT Flobamor dengan mengendarai sepeda motor. Namun sekitar 30 meter, tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang ditunggangi.

"Sebelum memukul, ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian," kata Latuan kala itu.

Akibat pengeroyokan tersebut, Latuan menderita luka-luka di bagian wajah dan dada. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolres Kota Kupang: Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan Sudah Lengkap

Kapolres Kota Kupang: Berkas Perkara Penganiayaan Wartawan Sudah Lengkap

Sulsel | Selasa, 05 Juli 2022 | 20:27 WIB

Berkas Perkara Doni Salmanan Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap 2 Direncanakan Pekan Depan

Berkas Perkara Doni Salmanan Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap 2 Direncanakan Pekan Depan

Sumsel | Jum'at, 01 Juli 2022 | 09:14 WIB

Berkas Perkara Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Daftar Barang Bukti yang Disita Penyidik

Berkas Perkara Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Daftar Barang Bukti yang Disita Penyidik

Lampung | Rabu, 20 April 2022 | 11:26 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB