Polda Ungkap Pemalsuan Buku KIR yang Libatkan CPNS Dishub

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 08 Desember 2015 | 15:09 WIB
Polda Ungkap Pemalsuan Buku KIR yang Libatkan CPNS Dishub
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Jajaran Subdit IV Kejahatan dan Pemerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 10 orang yang diduga memalsukan buku Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). Kasus ini diduga melibatkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan para tersangka orang mahir. Sebab sindikat pemalsu KIR ini menggunakan dokumen-dokumen asli.

"Sindikat ini tergolong profesional, mereka mempergunakan dokumen asli. Hanya tanda tangan dan cap yang dipalsukan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12/2015).

Tito juga mengatakan jika cara kerja dari para tersangka ini juga cukup rapi. Sebab, kata Tito, para tersangka ini sudah memiliki tugasnya masing-masing dalam proses pemalsuan KIR tersebut.

Adapun 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuaan buku KIR. Di antaranya Nasarudin selaku direktur PT. Surya Nuriska Sembodo, yang berperan sebagai distributor resmi dalam pembelian buku KIR dari PERURI. Rechtia Noor selaku karyawan PT. Indotama yang berperan mengatur pembelian buku KIR dari PT. Surya Nuriska Sembodo.

Selanjutnya Rhevo Panggabean, selaku pemesan barang buku KIR yang dibeli dari PT. Indotama. Onne Bangun Julien alias Boby bertugas sebagai perantara penjualan barang buku KIR, Asdari alias Dori, Burhanudin alias Bewok, Nugroho dan, Budi berperan sebagai pemodal yang membeli bahan-bahan buku KIR.

Terakhir, Eryanto alias Anggi alias Jabay selaku CPNS UP Dishub Jakarta Timur yang menjadi perantara ke konsumen dan Frengki Leo selaku PHL Dishub Pulo Gebang yang bertugas sebagai kurir.

Dari para tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa 4850 buku KIR, 13750 stiker uji berkala, 2000 hologram, 2000 lapisan. Atas perbuatanya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP dan atau Pasal 56 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama selama enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KIR Palsu, Polda Metro Jaya Koordinasi ke Dishub

KIR Palsu, Polda Metro Jaya Koordinasi ke Dishub

News | Kamis, 27 November 2014 | 19:53 WIB

KPK Sarankan Pembenahan Total Uji KIR di Jakarta

KPK Sarankan Pembenahan Total Uji KIR di Jakarta

News | Jum'at, 22 Agustus 2014 | 18:34 WIB

KPK Serahkan Penanganan Kasus KIR kepada Ahok

KPK Serahkan Penanganan Kasus KIR kepada Ahok

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 19:57 WIB

Usai Lebaran KPK Fokus Evaluasi Sidak di Bandara dan KIR

Usai Lebaran KPK Fokus Evaluasi Sidak di Bandara dan KIR

News | Senin, 04 Agustus 2014 | 13:03 WIB

 Ahok 'Ngamuk' Saat Temukan Pungli Uji KIR

Ahok 'Ngamuk' Saat Temukan Pungli Uji KIR

Video | Kamis, 24 Juli 2014 | 15:37 WIB

Pungli Kir, Ahok: Ada Dua Dinas yang Bikin Pusing

Pungli Kir, Ahok: Ada Dua Dinas yang Bikin Pusing

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 14:48 WIB

Pungli Kir, Ahok Sebut Indikasi Aliran Duit ke Dishub

Pungli Kir, Ahok Sebut Indikasi Aliran Duit ke Dishub

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 14:15 WIB

Jokowi Setuju Pecat PNS Uji KIR yang Bandel

Jokowi Setuju Pecat PNS Uji KIR yang Bandel

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 11:36 WIB

Terkini

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB