Polda Ungkap Pemalsuan Buku KIR yang Libatkan CPNS Dishub

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 08 Desember 2015 | 15:09 WIB
Polda Ungkap Pemalsuan Buku KIR yang Libatkan CPNS Dishub
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Jajaran Subdit IV Kejahatan dan Pemerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 10 orang yang diduga memalsukan buku Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). Kasus ini diduga melibatkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan para tersangka orang mahir. Sebab sindikat pemalsu KIR ini menggunakan dokumen-dokumen asli.

"Sindikat ini tergolong profesional, mereka mempergunakan dokumen asli. Hanya tanda tangan dan cap yang dipalsukan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12/2015).

Tito juga mengatakan jika cara kerja dari para tersangka ini juga cukup rapi. Sebab, kata Tito, para tersangka ini sudah memiliki tugasnya masing-masing dalam proses pemalsuan KIR tersebut.

Adapun 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuaan buku KIR. Di antaranya Nasarudin selaku direktur PT. Surya Nuriska Sembodo, yang berperan sebagai distributor resmi dalam pembelian buku KIR dari PERURI. Rechtia Noor selaku karyawan PT. Indotama yang berperan mengatur pembelian buku KIR dari PT. Surya Nuriska Sembodo.

Selanjutnya Rhevo Panggabean, selaku pemesan barang buku KIR yang dibeli dari PT. Indotama. Onne Bangun Julien alias Boby bertugas sebagai perantara penjualan barang buku KIR, Asdari alias Dori, Burhanudin alias Bewok, Nugroho dan, Budi berperan sebagai pemodal yang membeli bahan-bahan buku KIR.

Terakhir, Eryanto alias Anggi alias Jabay selaku CPNS UP Dishub Jakarta Timur yang menjadi perantara ke konsumen dan Frengki Leo selaku PHL Dishub Pulo Gebang yang bertugas sebagai kurir.

Dari para tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa 4850 buku KIR, 13750 stiker uji berkala, 2000 hologram, 2000 lapisan. Atas perbuatanya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP dan atau Pasal 56 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama selama enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KIR Palsu, Polda Metro Jaya Koordinasi ke Dishub

KIR Palsu, Polda Metro Jaya Koordinasi ke Dishub

News | Kamis, 27 November 2014 | 19:53 WIB

KPK Sarankan Pembenahan Total Uji KIR di Jakarta

KPK Sarankan Pembenahan Total Uji KIR di Jakarta

News | Jum'at, 22 Agustus 2014 | 18:34 WIB

KPK Serahkan Penanganan Kasus KIR kepada Ahok

KPK Serahkan Penanganan Kasus KIR kepada Ahok

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 19:57 WIB

Usai Lebaran KPK Fokus Evaluasi Sidak di Bandara dan KIR

Usai Lebaran KPK Fokus Evaluasi Sidak di Bandara dan KIR

News | Senin, 04 Agustus 2014 | 13:03 WIB

 Ahok 'Ngamuk' Saat Temukan Pungli Uji KIR

Ahok 'Ngamuk' Saat Temukan Pungli Uji KIR

Video | Kamis, 24 Juli 2014 | 15:37 WIB

Pungli Kir, Ahok: Ada Dua Dinas yang Bikin Pusing

Pungli Kir, Ahok: Ada Dua Dinas yang Bikin Pusing

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 14:48 WIB

Pungli Kir, Ahok Sebut Indikasi Aliran Duit ke Dishub

Pungli Kir, Ahok Sebut Indikasi Aliran Duit ke Dishub

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 14:15 WIB

Jokowi Setuju Pecat PNS Uji KIR yang Bandel

Jokowi Setuju Pecat PNS Uji KIR yang Bandel

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 11:36 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×