Hakim Sakit, Sidang Putusan Korupsi O.C. Kaligis Ditunda

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 10 Desember 2015 | 14:33 WIB
Hakim Sakit, Sidang Putusan Korupsi O.C. Kaligis Ditunda
Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis, menyampaikan pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) akhirnya resmi menunda sidang putusan Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis. Pasalnya, Hakim Ketua Sumpeno yang memimpin persidangan kasus Mantan Mahkamah Partai Nasdem tersebut menderita sakit.

"Iya, seyogyanya hari ini diagendakan pembacaan putusan, tetapi karena ada salah satu dari kami yang sedang dirawat karena sakit. Maka sidang kita tunda," kata salah satu hakim anggota yang mengambil alih Palu sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat,Kamis(10/12/2015).

Namun, meskipun resmi ditunda, Kaligis memanfaatkan momen tersebut untuk mengajukan pembelaan tambahannya. Dirinya, meminta agar putusan majelis hakim nanti tidak bersifat diskriminatif. Karena terdakwa lain dalam perkara yang sama dituntut tidak lebih dari empat tahun.

"Begini yang mulia, sekarang kami juga ingin sampaikan pembelaan tambahan, perkara inikan satu paket dengan terdakwa lainnya. Dan semua putusannya berada di bawah lima tahun, tolong jangan mengambil putusan yang diskriminatif," kata Kaligis.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa OC Kaligis dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara. Karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyuapan.

Jaksa menyatakan Kaligis, yang merupakan advokat senior itu, bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama, Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebanyak Ini Lembaran Pembelaan O.C. Kaligis

Sebanyak Ini Lembaran Pembelaan O.C. Kaligis

News | Rabu, 25 November 2015 | 13:08 WIB

KPK: Pembukaan Rekening OC Kaligis Wewenang Hakim

KPK: Pembukaan Rekening OC Kaligis Wewenang Hakim

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 10:35 WIB

Kasus Suap PTUN Medan, KPK Kumpulkan Rekam Jejak Hakim

Kasus Suap PTUN Medan, KPK Kumpulkan Rekam Jejak Hakim

News | Jum'at, 14 Agustus 2015 | 11:52 WIB

OC Kaligis Belum Pastikan Teken Pelimpahan Berkas P21

OC Kaligis Belum Pastikan Teken Pelimpahan Berkas P21

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 12:08 WIB

KPK Tak Berhenti Tetapkan Tersangka Suap Hakim PTUN Medan

KPK Tak Berhenti Tetapkan Tersangka Suap Hakim PTUN Medan

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 18:16 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB