Sebanyak Ini Lembaran Pembelaan O.C. Kaligis

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 25 November 2015 | 13:08 WIB
Sebanyak Ini Lembaran Pembelaan O.C. Kaligis
Sidang kasus dugaan suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menuntut Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis atau O.C. Kaligis dengan pidana penjara selama 10 tahun, Rabu(18/11/2015) lalu. Pihak Kaligis pun merespon.

Kaligis pun mengajukan pledoi atau nota pembelaan sebanyak 54 halaman. "Ya, kurang lebih 54 halaman," kata Kaligis yang juga ayah dari artis Velove Vexia.

Hal itu dikatakan Kaligis sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu(25/11/2015).

Rencananya pada hari ini, yang akan mengajukan pledoi adalah Kaligis sendiri dan kuasa hukumnya. Namun, berapa halaman nota pembelaan yang disampaikan oleh Johnson Panjaitan cs tersebut, Kaligis tidak mengetahuinya.

Selain dituntut pidana penjara selamma 10 tahuj oleh Jaksa, Kaligis juga dibebankan dengan membayar denda Rp500 juta. Apabila denda tersebut tidak bisa dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Menurut Jaksa, Mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan uang sejumlah 5.000 Dolar Singapura dan 27.000 Dolar Amerika Serikat kepada Hakim dan panitera PTUN Medan, secara bersama-sama dengan anak buahnya M Yagary Bhastara, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.

Uang yang 5.000 dolar Singapura dan 15.000 dolar Amerika Serikat diserahkan kepada Ketia Hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro. Sementara Dermawan Ginting dan Amir Fauzi sebagai hakim anggota masing-masing dikasih sebesar 5.000 dolar Ameriksa Serikat dan Panitera PTUN, Syamsir Yusfan mendapatkan 2.000 dolar Amerika Serikat. Uang tersebut bertujuan untuk memuluskan penanganan perkara terkait dana Bansos di PTUN Medan, sehingga memenangkan pihaknya.

Adapun dalam memutuskan untuk menuntut Kaligis dengan pidana penjara sepuluh tahun, Jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-Hal yang memberatkan kata Jaksa lebih banyak daripada yang meringankan, sehingga dapat menambah lama tuntutannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buah O.C. Kaligis Kembali Diperiksa KPK

Anak Buah O.C. Kaligis Kembali Diperiksa KPK

News | Kamis, 29 Oktober 2015 | 11:30 WIB

KPK: Pembukaan Rekening OC Kaligis Wewenang Hakim

KPK: Pembukaan Rekening OC Kaligis Wewenang Hakim

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 10:35 WIB

KPK Dalami Transaksi Mencurigakan di Rekening O.C. Kaligis

KPK Dalami Transaksi Mencurigakan di Rekening O.C. Kaligis

News | Jum'at, 18 September 2015 | 17:37 WIB

Pasangan Gatot-Evy Susanti Bayar Miliaran Rupiah ke OC Kaligis

Pasangan Gatot-Evy Susanti Bayar Miliaran Rupiah ke OC Kaligis

News | Kamis, 17 September 2015 | 21:58 WIB

Jalani Sidang Dakwaan, OC Kaligis Mengaku Hampir Mati

Jalani Sidang Dakwaan, OC Kaligis Mengaku Hampir Mati

News | Senin, 31 Agustus 2015 | 10:05 WIB

Kasus Suap PTUN Medan, KPK Kumpulkan Rekam Jejak Hakim

Kasus Suap PTUN Medan, KPK Kumpulkan Rekam Jejak Hakim

News | Jum'at, 14 Agustus 2015 | 11:52 WIB

OC Kaligis Belum Pastikan Teken Pelimpahan Berkas P21

OC Kaligis Belum Pastikan Teken Pelimpahan Berkas P21

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 12:08 WIB

Bareskrim Polri Akan Periksa Kaligis Terkait Kasus 'Penculikan'

Bareskrim Polri Akan Periksa Kaligis Terkait Kasus 'Penculikan'

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 11:53 WIB

KPK Tak Berhenti Tetapkan Tersangka Suap Hakim PTUN Medan

KPK Tak Berhenti Tetapkan Tersangka Suap Hakim PTUN Medan

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 18:16 WIB

Soal Kasus Gubernur Sumut, Mendagri Mengaku Prihatin

Soal Kasus Gubernur Sumut, Mendagri Mengaku Prihatin

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 10:16 WIB

Terkini

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 07:31 WIB

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:22 WIB

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 07:20 WIB

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:13 WIB

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

4 Alasan Sunscreen SymWhite 377 Efektif Pudarkan Flek Hitam

4 Alasan Sunscreen SymWhite 377 Efektif Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 06:48 WIB

Tuntutan Sektor Industri Makanan, Nilai Halal Jadi Standar Lintas Negara

Tuntutan Sektor Industri Makanan, Nilai Halal Jadi Standar Lintas Negara

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 06:25 WIB

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Foto | Senin, 21 September 2026 | 06:00 WIB

×