Lakukan Penyimpangan, Kajati Maluku Dicopot

Ardi Mandiri | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 10 Desember 2015 | 17:07 WIB
Lakukan Penyimpangan, Kajati Maluku Dicopot
Kejagung mencopot Kajati Maluku. (Suara.com/ Agung Sandy)
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Chuck Suryo Sumpeno lantaran diduga telah melakukan penyimpangan terkait barang bukti hasil sitaan negara yang mencapai Rp1,9 triliun. 
 
Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono mengatakan penyimpangan tersebut dilakukan Chuck saat masih menjabat Ketua Satgassus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi Kejaksaan Agung. Chuck dinilai telah melakukan penyimpangan lantaran tidak menyetorkan barang bukti hasil sitaan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta ke negara. 
 
"Seharusnya sebagai Satgassus dia menyetorkan ke negara," kata Widyo di gedung Kejagung, Kamis, (10/12/2015)
 
Widyo menjelaskan saat itu Chuck bertugas untuk mengeksekusi tiga lahan dari tersangka Indra Rahadja untuk disita. Ketiga lahan tahan itu diketahui berada di kawasan Puncak Bogor, Puri Jakarta, dan Jatinegara.
 
Namun, dari tiga lahan tanah tersebut, Chuck hanya melelang satu lahan tanah di kawasan Jatinegara sebesar Rp20 miliar. Bahkan uang dari hasil lelang itu diantar oleh sekretaris pribadinya ke negara. 
 
Lebih lanjut, Widyo mengaku jika pihaknya juga telah memintai keterangan kepada Chuck terkait dugaan pelanggaran tersebut. Pihaknya juga telah melibatkan beberapa ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan hasil sitaan negara.
 
"Ini termasuk hukuman tingkat berat, makanya Jaksa Agung langsung mencopotnya," kata dia. 
 
Terkait pencopotan tersebut, Widyo mengatakan tidak mempermasalahkan upaya gugatan yang dilakukan Chuck ke Kejagung. Pasalnya, dia menganggap jika proses pemeriksaan tersebut telah sesuai prosedur. 
 
Sementara mengenai dugaan korupsi dalam penyimpangan hasil sitaan negara itu, pihaknya menyerahkan kepada Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk menelusuri lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Datangi Kejagung

MKD Datangi Kejagung

Foto | Kamis, 10 Desember 2015 | 14:44 WIB

Polri Tak SP3-kan Kasus Novel, KPK Siap Dekati Kejaksaan

Polri Tak SP3-kan Kasus Novel, KPK Siap Dekati Kejaksaan

News | Rabu, 09 Desember 2015 | 05:42 WIB

Rekaman yang Diterima Kejagung Sama dengan yang Diputar di MKD

Rekaman yang Diterima Kejagung Sama dengan yang Diputar di MKD

News | Senin, 07 Desember 2015 | 11:56 WIB

Satu Jam di Kejagung, Sudirman Said Jelaskan Isi Rekaman Setnov

Satu Jam di Kejagung, Sudirman Said Jelaskan Isi Rekaman Setnov

News | Senin, 07 Desember 2015 | 10:55 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB