Polri Tak SP3-kan Kasus Novel, KPK Siap Dekati Kejaksaan

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 09 Desember 2015 | 05:42 WIB
Polri Tak SP3-kan Kasus Novel, KPK Siap Dekati Kejaksaan
Novel Baswedan Sambangi Kejagung

Suara.com - Pihak Kepolisian Daerah Bengkulu sudah menjadwalkan pelimpahan berkas dan status tersangka Penyidik KPK, Novel Basawedan kepada pihak Kejaksaan, yakni pada tanggal 10 Desember 2015. Dengan demikian, harapan pihak KPK agar kasus dugaan penganiayaan tersebut dihentikan dipastikan tidak terwujud. Karena itu, Pimpinan KPK pun sudah menyiapkan langkah baru untuk mendekati pihak kejaksaan, untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Kenapa (SP3) tidak mungkin? Nanti akan dikoordinasikan. Yang pasti di Polri udah selesai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).

Lebih lanjut, mantan Juru Bicara KPK tersebut mengatakan bahwa untuk proses kasus tersebut di kepolisian sudah dinyatakan selesai atau tuntas. Karenanya, sudah tidak ada gunanya lagi untuk berkoordinasi denagan pihak Polri terkait kasus tersebut.

"Polri tidak mau SP3, dan kasusnya dianggap P21, artinya tahap dua, dan dilimpahkan dan kejaksaan menerima. Kalau dari ceritanya itu. Nanti tinggal bagaimana pimpinan berkoordinasi dengan kejaksaan," kata Johan.

Dan meskipun tidak dilakukan pengehentian oleh pihak Polri, Johan menegaskan bahwa hal tersebur bukan berarti sebuah kegagalan KPK dalam melobi institusi yang dipimpin oleh Jenderal Badrodin Haiti tersebut.

"Ini bukan bicara soal lobi, tapi bagaimana koordinasi. Kalau Polri mengatakan bahwa itu harus dilimpahkan, ya kita hargai. Yang kita lakukan adalah teris berkoordinasi dengan Kejaksaan, apalagi terkait penahanan," tutup Johan.

Dia diketahui disangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seseorang di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu. Kasus itu dilaporkan pada 18 Februari 2004 oleh Brigadir (Pol) Yogi Haryanto.

Dia dituduh melakukan penembakan terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Penembakan yang dilakukan oleh anak buah Novel itu diduga mengakibatkan kematian seorang pelaku bernama Mulia Johani, alias Aan.

Novel yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap bertanggung jawab atas penembakan tersebut. Akhirnya, Novel menjalani pemeriksaan kode etik di Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu.

Sanksi teguran dijatuhkan sebagai pelanggaran kode etik atas perbuatan anak buahnya. Namun, setelah insiden itu, Novel masih dipercaya sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkulu hingga Oktober 2005.

Kasus ini meledak ketika Novel selaku penyidik KPK mendalami Irjen Djoko Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus simulator SIM. Kepolisian bahkan sempat berupaya menangkapnya pada 2012 saat berada di gedung KPK namun batal.

Sempat mereda, kasus itu kembali berhembus ketika KPK berseteru dengan kepolisian di 2015. Novel sempat ditangkap pada Jumat 1 Mei dini hari di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena dinilai tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua polisi.

Menghadapi perkara ini, Novel pernah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, permohonannya ditolak hakim yang menganggap sah penangkapan dan penahanan terhadap Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Novel Kembali ke Bengkulu Kamis Besok

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Novel Kembali ke Bengkulu Kamis Besok

News | Selasa, 08 Desember 2015 | 12:29 WIB

Penahanan Novel Baswedan Ditangguhkan

Penahanan Novel Baswedan Ditangguhkan

Foto | Jum'at, 04 Desember 2015 | 18:24 WIB

Begini Kronologis Penundaan Pelimpahan Berkas Novel Baswedan

Begini Kronologis Penundaan Pelimpahan Berkas Novel Baswedan

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 16:30 WIB

Pelimpahan Berkas Novel Baswedan Ditunda Sampai Pekan Depan

Pelimpahan Berkas Novel Baswedan Ditunda Sampai Pekan Depan

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 11:39 WIB

Terkini

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB