Polri Tak SP3-kan Kasus Novel, KPK Siap Dekati Kejaksaan

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 09 Desember 2015 | 05:42 WIB
Polri Tak SP3-kan Kasus Novel, KPK Siap Dekati Kejaksaan
Novel Baswedan Sambangi Kejagung

Suara.com - Pihak Kepolisian Daerah Bengkulu sudah menjadwalkan pelimpahan berkas dan status tersangka Penyidik KPK, Novel Basawedan kepada pihak Kejaksaan, yakni pada tanggal 10 Desember 2015. Dengan demikian, harapan pihak KPK agar kasus dugaan penganiayaan tersebut dihentikan dipastikan tidak terwujud. Karena itu, Pimpinan KPK pun sudah menyiapkan langkah baru untuk mendekati pihak kejaksaan, untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Kenapa (SP3) tidak mungkin? Nanti akan dikoordinasikan. Yang pasti di Polri udah selesai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).

Lebih lanjut, mantan Juru Bicara KPK tersebut mengatakan bahwa untuk proses kasus tersebut di kepolisian sudah dinyatakan selesai atau tuntas. Karenanya, sudah tidak ada gunanya lagi untuk berkoordinasi denagan pihak Polri terkait kasus tersebut.

"Polri tidak mau SP3, dan kasusnya dianggap P21, artinya tahap dua, dan dilimpahkan dan kejaksaan menerima. Kalau dari ceritanya itu. Nanti tinggal bagaimana pimpinan berkoordinasi dengan kejaksaan," kata Johan.

Dan meskipun tidak dilakukan pengehentian oleh pihak Polri, Johan menegaskan bahwa hal tersebur bukan berarti sebuah kegagalan KPK dalam melobi institusi yang dipimpin oleh Jenderal Badrodin Haiti tersebut.

"Ini bukan bicara soal lobi, tapi bagaimana koordinasi. Kalau Polri mengatakan bahwa itu harus dilimpahkan, ya kita hargai. Yang kita lakukan adalah teris berkoordinasi dengan Kejaksaan, apalagi terkait penahanan," tutup Johan.

Dia diketahui disangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seseorang di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu. Kasus itu dilaporkan pada 18 Februari 2004 oleh Brigadir (Pol) Yogi Haryanto.

Dia dituduh melakukan penembakan terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Penembakan yang dilakukan oleh anak buah Novel itu diduga mengakibatkan kematian seorang pelaku bernama Mulia Johani, alias Aan.

Novel yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap bertanggung jawab atas penembakan tersebut. Akhirnya, Novel menjalani pemeriksaan kode etik di Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu.

Sanksi teguran dijatuhkan sebagai pelanggaran kode etik atas perbuatan anak buahnya. Namun, setelah insiden itu, Novel masih dipercaya sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkulu hingga Oktober 2005.

Kasus ini meledak ketika Novel selaku penyidik KPK mendalami Irjen Djoko Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus simulator SIM. Kepolisian bahkan sempat berupaya menangkapnya pada 2012 saat berada di gedung KPK namun batal.

Sempat mereda, kasus itu kembali berhembus ketika KPK berseteru dengan kepolisian di 2015. Novel sempat ditangkap pada Jumat 1 Mei dini hari di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena dinilai tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua polisi.

Menghadapi perkara ini, Novel pernah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, permohonannya ditolak hakim yang menganggap sah penangkapan dan penahanan terhadap Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Novel Kembali ke Bengkulu Kamis Besok

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Novel Kembali ke Bengkulu Kamis Besok

News | Selasa, 08 Desember 2015 | 12:29 WIB

Penahanan Novel Baswedan Ditangguhkan

Penahanan Novel Baswedan Ditangguhkan

Foto | Jum'at, 04 Desember 2015 | 18:24 WIB

Begini Kronologis Penundaan Pelimpahan Berkas Novel Baswedan

Begini Kronologis Penundaan Pelimpahan Berkas Novel Baswedan

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 16:30 WIB

Pelimpahan Berkas Novel Baswedan Ditunda Sampai Pekan Depan

Pelimpahan Berkas Novel Baswedan Ditunda Sampai Pekan Depan

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 11:39 WIB

Terkini

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:39 WIB

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:38 WIB

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:34 WIB

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:32 WIB

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:20 WIB

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:09 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:06 WIB