Suara.com - Sebuah mobil box merek Daihatsu Granmax bernomor polisi B 9907 SCB mengalami kecelakaan saat hendak dinyalakan seorang pria bernama Manta (21). Mobil tersebut menabrak garasi rumah dan juga mengakibatkan satu balita meninggal dunia serta dua korban lainnya luka-luka.
"Satu orang korban meninggal dunia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (11/12/2015)
Menurut Iqbal peristiwa tersebut terjadi Jalan Saikin Rt 015/008 No. 19 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB.
Manta yang bekerja sebagai karyawan laundry ini menyalakan mobil box tersebut sambil menginjak gas dalam keadaan persneling masuk. Sontak, mobil pun langsung meluncur dari garasi dan menerobos pagar rumah milik H. Mat Bendot.
Dalam keadaan panik dan tidak bisa mengendalikan laju mobil, Manta juga menabrak tiga anak-anak yang sedang bermain sepeda di dekat rumah tersebut.
"Pengendara belum mempunyai SIM A dan belum bisa mengendarai kendaraan," kata Iqbal.
Terkait kejadian tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi serta membawa Manta untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun data korban kecelakaan mobil box maut tersebut sebagai berikut:
1. Muhammad Rizky, 4, korban meningal dunia dibawa ke Rumah Sakit Pertamina.
2. Yorri Adla Syakira, 9, korban luka dibawa ke Rumah Sakit Polri.
3. Ade Aulia Hasanah, 9, korban luka dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati