Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menyerap 57,7 persen anggaran tahun 2015. Dari Rp 898,9 miliar anggaran yang dikucurkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 tersebut untuk menjalankan berbagai kegiatan sepanjang 2015, KPK baru menyerap anggaran sekitar Rp 518,9 miliar.
"Seluruh kegiatan KPK tahun ini dilakukan dengan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp 898,9 miliar pada 2015. Dengan penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar 518,9 miliar rupiah atau sekitar 57,7 persen per 14 Desember 2015," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Dari total anggaran tersebut, KPK mengalokasikan untuk merampungkan pembangunan gedung baru. Rencananya, gedung tersebut akan diresmikan Presiden Jokowi pada 29 Desember mendatang.
"Rencananya tanggal 29 (Desember) akan diresmikan bertepatan dengan hari lahirnya KPK. Rencananya juga kami undang atau diresmikan oleh Presiden Jokowi," jelas Johan.
Johan mengakui kinerja KPK sepanjang tahun 2015 di bawah target yang dicanangkan. Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari konflik yang terjadi dengan Polri dan gelombang praperadilan yang terjadi pada awal tahun. Dikatakan, hiruk pikuk tersebut telah menyedot energi KPK.
"Memang harus dipahami bersama bahwa pada Januari hingga April, KPK digoncang oleh hiruk kipuk, tidak hanya berkaitan friksi dengan lembaga lain tetapi berkaitan gelombang praperadilan sehingga kinerja atau SDM di KPK tersedot untuk urusan-urusan yang seperti itu. Sehigga kalau dari sisi capaian ada sedikit gangguan karena waktu itu SDM diperuntukkan untuk hadapi saya sebutnya sebagai hiruk pikuk," jelasnya.
Dengan dana yang hampir mencapai Rp 1 triliun, dalam bidang penindakan, KPK hanya mampu mengembalikan sekitar Rp 198,5 miliar kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi.
Plt Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki menyatakan, sebagian besar sumber daya manusia, dan keuangan yang dimiliki KPK lebih banyak tercurah di bidang pencegahan. Menurutnya, potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan dari bidang pencegahan nilainya jauh melampaui bidang penindakan. Namun, diakuinya, efek pencegahan tak dapat dirasakan secara langsung.
"Saya ingin sampaikan, bahwa sebagian besar sumber daya KPK lebih banyak digunakan upaya pencegahan. Memang hasilnya tidak terlihat dan dirasakan seketika. Membutuhkan proses panjang, tapi harus kita lakukan,"tutup Ruki.