Sultan HB X Kembali Mengeluarkan Sabda

Ririn Indriani

Kamis, 31 Desember 2015 | 16:05 WIB
Sultan HB X Kembali Mengeluarkan Sabda
Sultan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyampaikan titah Sabdatama di Bangsal Kencana, Keraton Yogyakarta. [Antara/Agus Nugroho].

Suara.com - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X kembali mengeluarkan sabda atau pernyataan dengan istilah "Ngudar Sabda" di Bangsal Mangunturtangkil, Komplek Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat secara tertutup, Kamis (31/12/2015).

Prosesi "Ngudar Sabda" hanya berlangsung kurang lebih lima menit mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.05 WIB. Bersamaan dengan prosesi itu kompleks Keraton Yogyakarta ditutup bagi wisatawan mulai pukul 08.00 WIB hingga acara itu selesai.

"Hanya berlangsung lima menit. Garis besarnya Sultan meminta abdi dalem taat terhadap peraturan yang diperintahkan," kata seorang abdi dalem yang mengikuti acara tersebut, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Hastononingrat.

Menurut dia, dalam prosesi itu hanya dihadiri istri Sultan GKR Hemas, serta dua puteri Sultan GKR Condrokirono, serta GKR Maduretno, beberapa kerabat dan para abdi dalem. Sementara adik-adik Sultan seluruhnya tidak hadir.

Adik Sultan, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat mengaku diundang melalui telepon seluler oleh Sekretaris Sultan untuk menghadiri acara tersebut. Namun menolak hadir karena menurut dia yang mengundang adalah Sultan bergelar "Bawana" bukan "Buwono".

Sebelumnya, Sultan telah mengganti gelarnya yang semula "Sultan Hamengku Buwono" menjadi "Sultan Hamengku Bawana" melalui "Sabda Raja" yang dikeluarkan pada Mei 2015. Meski demikian, gelar itu hanya digunakan di lingkungan keraton.

"Yang mengundang kan Sultan Bawana, bukan Buwono. Saya tidak mengenal itu," kata Yudhaningrat saat ditemui di kediamannya.

Meski tidak hadir, ia mengaku mendapatkan informasi dari abdi dalem maupun kerabatnya yang mengikuti acara tersebut. "Ngudar Sabda" yang disampaikan Sultan, sesuai informasi yang ia dapatkan, berisi empat poin utama.

Poin pertama menegaskan bahwa yang disampaikan dalam "Ngudar Sabda" itu adalah berdasarkan "dhawuh" (perintah) dari Allah SWT. Selanjutnya, poin kedua menyangkut persoalan waris tahta Keraton.

"Dalam poin kedua dijelaskan masalah waris tanta tidak bisa (diturunkan) kecuali kepada puteranya," kata dia.

Sementara dalam poin ketiga, mengingatkan bagi siapapun yang tidak menuruti perintah Raja maka akan dicopot gelar maupun kedudukannya. "Itu bukan hanya ditujukan kepada abdi dalem, namun kerabat atau siapa saja termasuk saya," kata dia.

Adapun dalam poin terakhir, Sultan juga mengingatkan bagi siapapun yang tidak sependapat dengan pernyataan tersebut dipersilakan pergi dari "Bumi Mataram" atau Yogyakarta.

Sementara itu, Penghageng Tepas Dwarapura, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat mengatakan prosesi yang dilakukan secara mendadak tersebut biasanya menyangkut hal yang dianggap penting oleh Sultan. "Menjadi penekan agar apapun yang diperintahkan agar didengar," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengadilan Kabulkan Pencabutan Ganti Nama Sulltan Hamengkubuwono

Pengadilan Kabulkan Pencabutan Ganti Nama Sulltan Hamengkubuwono

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 14:34 WIB

Ini Penjelasan Sultan Terkait Sabdaraja

Ini Penjelasan Sultan Terkait Sabdaraja

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 19:31 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×