Pengadilan Kabulkan Pencabutan Ganti Nama Sulltan Hamengkubuwono

Laban Laisila

Rabu, 08 Juli 2015 | 14:34 WIB
Pengadilan Kabulkan Pencabutan Ganti Nama Sulltan Hamengkubuwono
Sultan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyampaikan titah Sabdatama di Bangsal Kencana, Keraton Yogyakarta, Jumat (6/3) [Antara/Agus Nugroho].

Suara.com - Kendati telah dilakukan penarikan atau pecabutan berkas pergantian nama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, hari ini Pengadilan Negeri Yogyakarta tetap menggelar sidang karena berkas tersebut sebelumnya sudah masuk dan terdaftar di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta.

Dalam sidang tersebut, secara resmi Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta mengabulkan pencabutan pergantian nama Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sidang singkat yang berlangsung kurang dari 10 menit.

Menurut Sumedi, Ketua Majelis Hakim, pihaknya mengabulkan pencabutan pergantian nama karena bab sebelumnya pada tanggal 6 Juli lalu Sri Sultan telah mencabut berkas pergantian nama dan perkara pergantian nama dianggap selesai.

"Karena sebelumnya berkas sudah dicabut oleh pemohon, maka hakim mengabulkan pencabutan perkara ini, sehingga perkara ini selesai," kata Sumedi dalam persidangan hari ini, Rabu (8/7/2015).

Sementara itu saat ditemui, humas PN Kota Yogyakarta, Ikhwan Hendrato mengatakan bahwa pada tanggal 19 Juni 2015 lalu melalui GKR Condrokirono yang mendapat kuasa dari Sri Sultan Hamengkubuwono X mengajukan perubahan atau pergantian nama.

"Kemarin saat mengajukan pengajuannya dikuasakan, saat pencabutannya pengajuan juga begitu. Nah karena ini sudah ada pencabutan berkas maka perkara ini juga tidak bisa dilanjutkan lagi," kata Ikhwan.

Ikhwan menambahkan, dalam pengajuan pergantian nama yang sebelumnya diajukan oleh Sri Sultan maupun orang lain tidak ada bedanya, biasanya dalam proses pengajuan pergantian nama sebelumnya persidangan dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut diantaranya akan ditanya dan dimintai keterangan mengapa melakukan pergantian nama, kemudian hasil dari pemeriksaan tersebut akan dijadikan salah satu landasan apakah permohonan pengajuan tersebut dapat diterima atau tidak.

"Ada banyak alasan orang mengajukan pergantian nama, ada yang karena sakit-sakitan, atau kalau orang jawa itu biasanya kan setelah menikah ganti nama. Tapi itu nanti diperiksa dulu, kenapa harus ganti nama", kata Ikhwan.

Sementara itu Ikhwan menambahkan, karena kasus permohonan pergantian nama yang diajukan oleh Sri Sultan telah dicabut, maka jika kedepannya Sri Sultan akan mengajukan pergantian nama kembali, harus melakukan pendaftaran lagi. (Wita Ayodhyaputri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sultan HB X Tarik Pengajuan Nama Barunya di Pengadilan

Sultan HB X Tarik Pengajuan Nama Barunya di Pengadilan

News | Jum'at, 03 Juli 2015 | 19:14 WIB

Ini Penjelasan Sultan HB X Soal Perubahan Gelar

Ini Penjelasan Sultan HB X Soal Perubahan Gelar

News | Jum'at, 08 Mei 2015 | 22:51 WIB

Ini Penjelasan Sultan Terkait Sabdaraja

Ini Penjelasan Sultan Terkait Sabdaraja

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 19:31 WIB

Adik Raja Yogya Berkumpul Bahas Sabdaraja

Adik Raja Yogya Berkumpul Bahas Sabdaraja

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 16:26 WIB

Terkini

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:48 WIB

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×