Pemerintah Diminta Terbitkan Akta Kelahiran Anak Siri

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Sabtu, 02 Januari 2016 | 12:42 WIB
Pemerintah Diminta Terbitkan Akta Kelahiran Anak Siri
Ilustrasi pernikahan. (shutterstock)

Suara.com - Pemerintah diharapkan bisa mengeluarkan akta kelahiran anak dari perkawinan siri. Sebab itu mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi atas uji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Mahkamah Konstitusi (MK) juga memutuskan anak yang lahir di luar pernikahan tetap memiliki hubungan perdata dengan ayah kandung sepanjang dapat dibuktikan," kata dosen hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Syafruddin Kalo di Medan, Sabtu (2/1/2016).

Anak pernikahan siri bisa menuntut hak perdata dari ayahnya. "Jadi, pemerintah dapat menerbitkan akta kelahiran dan mencatat nama ayah dari anak hasil pernikahan siri tersebut," ujar Syafruddin.

Setelah keluarya putusan MA itu tidak ada alasan anak yang dilahirkan dari perkawinan siri sulit mendapatkan akta kelahiran sebagai syarat kewarganegaraan di Republik Indonesia.

"Hal ini merupakan impliakasi atas putusan MK yang menyatakan ayah mempunyai tanggung jawab perdata terhadap anaknya meskipun anak tersebut di luar nikah," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.

Syafruddin juga menyarankan agar membuat peraturan pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaan peraturan bahwa anak hasil perkawinan siri itu bisa mendapat akta kelahiran. Oleh karena itu, saat ini anak-anak yang hasil perkawinan siri tidak perlu merasa cemas tidak mendapatkan akta kelahiran.

"Pemerintah diharapkan dapat merealisasikan putusan MK tentang pemberian akta kelahiran kepada anak hasil perkawinan siri itu," kata staf pengajar pada Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, perkawinan siri dinilai berdampak dan merugikan hak perdata anak yang dilahirkan dari proses perkawinan tersebut, kata Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

"Perkawinan siri itu dapat berdampak terhadap pelanggaran pada anak, khususnya hak perdata anak," kata Arist di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan anak yang dilahirkan dari perkawinan siri sulit mendapatkan akta kelahiran sebagai syarat kewarganegaraan di Republik Indonesia karena perkawinan orang tuanya tidak terdaftar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kini, Anda Bisa Menikah di Tengah Samudra

Kini, Anda Bisa Menikah di Tengah Samudra

Lifestyle | Senin, 28 Desember 2015 | 20:31 WIB

Beda Agama, Ibu dan Anak Ini Rukun di Hari Natal

Beda Agama, Ibu dan Anak Ini Rukun di Hari Natal

News | Jum'at, 25 Desember 2015 | 10:50 WIB

Natal Tiba, Pasangan Beda Agama Ini Tetap Harmonis

Natal Tiba, Pasangan Beda Agama Ini Tetap Harmonis

News | Jum'at, 25 Desember 2015 | 10:43 WIB

Nekad Nikah Siri? Siap-siap Hadapi Risiko Ini

Nekad Nikah Siri? Siap-siap Hadapi Risiko Ini

Lifestyle | Sabtu, 05 Desember 2015 | 13:18 WIB

Ketua DPR Diingatkan Laporkan Gratifikasi di Pernikahan Putrinya

Ketua DPR Diingatkan Laporkan Gratifikasi di Pernikahan Putrinya

News | Sabtu, 05 Desember 2015 | 08:39 WIB

Kepala BIN Datang ke Pernikahan Putri Setya Novanto

Kepala BIN Datang ke Pernikahan Putri Setya Novanto

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 22:52 WIB

Ultah ke-30, Regina Idol Ngebet Nikah

Ultah ke-30, Regina Idol Ngebet Nikah

Entertainment | Jum'at, 04 Desember 2015 | 22:28 WIB

Begini Penampakan Karangan Bunga Megawati di Pernikahan Putri SN

Begini Penampakan Karangan Bunga Megawati di Pernikahan Putri SN

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 22:20 WIB

Banyak Pejabat Hadiri Pernikahan Anak Setya Novanto

Banyak Pejabat Hadiri Pernikahan Anak Setya Novanto

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 22:10 WIB

Hadiri Pernikahan Putri Setnov, Buwas Hanya Ucapkan Selamat

Hadiri Pernikahan Putri Setnov, Buwas Hanya Ucapkan Selamat

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 20:44 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB