Dukung Megawati, Pimpinan DPD Setuju Gagasan GBHN Aktif Kembali

Siswanto

Selasa, 12 Januari 2016 | 20:02 WIB
Dukung Megawati, Pimpinan DPD Setuju Gagasan GBHN Aktif Kembali
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad mendukung ide pengaktifan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara sebagai langkah penguatan MPR dan DPD sesuai dengan rekomendasi MPR 2009-2014 melalui keputusan MPR RI Nomor 4/MPR/2014.

Farouk mendukung pernyataan yang disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada acara Rakernas PDI Perjuangan I di Jakarta, Minggu (10/1/2016).

"Sebagai konsekuensinya MPR yang anggotanya terdiri dari wakil rakyat dan wakil daerah diberikan mandat kembali untuk menyusun dan menetapkan Ketetapan atau TAP tentang GBHN, namun gagasan tersebut akan lebih sempurna lagi dengan penguatan MPR dan DPD sesuai dengan rekomendasi MPR 2009-2014 melalui keputusan MPR RI Nomor: 4/MPR/2014,” kata Farouk dalam pernyataan pers yang diterima Suara.com, Selasa (12/1/2016).

Farouk menambahkan terkait hal tersebut perlu ada amandemen kelima UUD 1945 untuk penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Farouk mengatakan pada prinsipnya tiap anggota DPD secara kelembagaan sudah siap mensukseskan agenda yang seyogyanya segera direalisasikan.

Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan John Pieris menambahkan pentingnya dihidupkan kembali GBHN yang melibatkan eksekutif dan lembaga negara.

“Menurut saya dari sisi BPKK jika GBHN hanya melibatkan eksekutif dan tidak melibatkan lembaga negara maka hal tersebut merupakan haluan pemerintah bukan haluan negara," kata John.

John menambahkan dalam waktu dekat, MPR akan membentuk Panitia Ad Hoc untuk mempersiapkan pelaksanaan agenda tersebut.

Senada dengan Farouk dan John, Wakil Ketua BPKK Bambang Sadono menyampaikan bahwa dukungan terhadap gagasan GBHN tersebut karena DPD telah menerima konsep naskah akademis dari forum rektor Indonesia dan saat disosialisasikan di MPR mendapat dukungan yang tinggi dari masyarakat.

“Ada beberapa pembahasan dari isi Konsep Naskah Akademik tersebut, di antaranya membahas tentang eksistensi Pancasila, penguatan MPR, penguatan sistem presidensial, penataan sistem peradilan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial,” kata Bambang.

“Pengaktifan GBHN tersebut akan membuat kewenangan MPR itu akan pincang tanpa penguatan DPD dan Sistem Presidensial yang sebagaimana mestinya," Bambang menambahkan.

Bambang menjelaskan dengan penguatan MPR, tidak akan mengakibatkan perubahan struktural sehingga menjadikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara.

“Hal ini tidak menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara karena hanya mengoptimalkan fungsi MPR bukan secara struktur,” kata Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Megawati Bantah Amandemen UUD 1945 Untuk Kepentingan PDIP

Megawati Bantah Amandemen UUD 1945 Untuk Kepentingan PDIP

News | Selasa, 12 Januari 2016 | 17:15 WIB

PDIP Rekomendasikan Munculkan GBHN Lewat Amandemen UUD 1945

PDIP Rekomendasikan Munculkan GBHN Lewat Amandemen UUD 1945

News | Selasa, 12 Januari 2016 | 15:22 WIB

Terkini

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

×