Dukung Megawati, Pimpinan DPD Setuju Gagasan GBHN Aktif Kembali

Siswanto Suara.Com
Selasa, 12 Januari 2016 | 20:02 WIB
Dukung Megawati, Pimpinan DPD Setuju Gagasan GBHN Aktif Kembali
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad mendukung ide pengaktifan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara sebagai langkah penguatan MPR dan DPD sesuai dengan rekomendasi MPR 2009-2014 melalui keputusan MPR RI Nomor 4/MPR/2014.

Farouk mendukung pernyataan yang disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada acara Rakernas PDI Perjuangan I di Jakarta, Minggu (10/1/2016).

"Sebagai konsekuensinya MPR yang anggotanya terdiri dari wakil rakyat dan wakil daerah diberikan mandat kembali untuk menyusun dan menetapkan Ketetapan atau TAP tentang GBHN, namun gagasan tersebut akan lebih sempurna lagi dengan penguatan MPR dan DPD sesuai dengan rekomendasi MPR 2009-2014 melalui keputusan MPR RI Nomor: 4/MPR/2014,” kata Farouk dalam pernyataan pers yang diterima Suara.com, Selasa (12/1/2016).

Farouk menambahkan terkait hal tersebut perlu ada amandemen kelima UUD 1945 untuk penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Farouk mengatakan pada prinsipnya tiap anggota DPD secara kelembagaan sudah siap mensukseskan agenda yang seyogyanya segera direalisasikan.

Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan John Pieris menambahkan pentingnya dihidupkan kembali GBHN yang melibatkan eksekutif dan lembaga negara.

“Menurut saya dari sisi BPKK jika GBHN hanya melibatkan eksekutif dan tidak melibatkan lembaga negara maka hal tersebut merupakan haluan pemerintah bukan haluan negara," kata John.

John menambahkan dalam waktu dekat, MPR akan membentuk Panitia Ad Hoc untuk mempersiapkan pelaksanaan agenda tersebut.

Senada dengan Farouk dan John, Wakil Ketua BPKK Bambang Sadono menyampaikan bahwa dukungan terhadap gagasan GBHN tersebut karena DPD telah menerima konsep naskah akademis dari forum rektor Indonesia dan saat disosialisasikan di MPR mendapat dukungan yang tinggi dari masyarakat.

“Ada beberapa pembahasan dari isi Konsep Naskah Akademik tersebut, di antaranya membahas tentang eksistensi Pancasila, penguatan MPR, penguatan sistem presidensial, penataan sistem peradilan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial,” kata Bambang.

“Pengaktifan GBHN tersebut akan membuat kewenangan MPR itu akan pincang tanpa penguatan DPD dan Sistem Presidensial yang sebagaimana mestinya," Bambang menambahkan.

Bambang menjelaskan dengan penguatan MPR, tidak akan mengakibatkan perubahan struktural sehingga menjadikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara.

“Hal ini tidak menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara karena hanya mengoptimalkan fungsi MPR bukan secara struktur,” kata Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI