Oknum Gebuki Bocah di Cibinong, TNI AL Akan Bertindak

Rabu, 20 Januari 2016 | 20:22 WIB
Oknum Gebuki Bocah di Cibinong, TNI AL Akan Bertindak
Pengacara LBH Jakarta, Arif Maulana, menceritakan kronologis kasus penganiayaan yang dilakukan kopral AL terhadap dua boca di Cibinong [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksma Zainudin mengatakan kalau kasus penganiayaan yang dilakukan kopral HR terhadap H (14) dan S (14) di Cibinong, Kabupten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 13 Desember 2015, terbukti, HR akan ditindak tegas.

"Kalau memang benar, prajurit kami itu akan kami tindak," kata Zainudin kepada wartawan, Rabu (20/1/2016).

Zainudin berkaca pada kasus Toriq (12), murid kelas IV SD Negeri Ciganjur 01, yang dianiaya marinir di komplek TNI AL, Jakarta Selatan. TNI AL tidak main-main menindak anggota yang main hakim sendiri terhadap rakyat.

"Kami transparan bila memang pihak TNI AL melakukan penganiayaan, kami langsung merespon dan meminta maaf. Jadi siapapun yang merasa dirugikan silakan melapor. Kami terbuka bila benar kami proses. Kami akan akui kalau salah," kata Zainuddin.

Sebelumnya, pengacara LBH Jakarta, Arif Maulana, menceritakan kronologisnya. Hari itu, H dan S menjemput temannya, R, di Bojong Gede, dengan sepeda motor. Mereka bertiga boncengan dalam satu sepeda motor yang dikemudikan R.

Sesampai di tempat kejadian perkara, tiba-tiba R kehilangan kendali dan botol minuman teh yang dipegang H terlempar dan mengenai tembok rumah kopral HR.

Mendengar benda mengenai tembok rumahnya, Kopral HR keluar dari dalam rumah. Kopral HR langsung naik darah karena temboknya itu baru selesai diperbaiki. Lalu, dia menghukum H dan S.

Berita Menarik Lainnya:
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI