Suara.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksma Zainudin mengatakan kalau kasus penganiayaan yang dilakukan kopral HR terhadap H (14) dan S (14) di Cibinong, Kabupten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 13 Desember 2015, terbukti, HR akan ditindak tegas.
"Kalau memang benar, prajurit kami itu akan kami tindak," kata Zainudin kepada wartawan, Rabu (20/1/2016).
Zainudin berkaca pada kasus Toriq (12), murid kelas IV SD Negeri Ciganjur 01, yang dianiaya marinir di komplek TNI AL, Jakarta Selatan. TNI AL tidak main-main menindak anggota yang main hakim sendiri terhadap rakyat.
"Kami transparan bila memang pihak TNI AL melakukan penganiayaan, kami langsung merespon dan meminta maaf. Jadi siapapun yang merasa dirugikan silakan melapor. Kami terbuka bila benar kami proses. Kami akan akui kalau salah," kata Zainuddin.
Sebelumnya, pengacara LBH Jakarta, Arif Maulana, menceritakan kronologisnya. Hari itu, H dan S menjemput temannya, R, di Bojong Gede, dengan sepeda motor. Mereka bertiga boncengan dalam satu sepeda motor yang dikemudikan R.
Sesampai di tempat kejadian perkara, tiba-tiba R kehilangan kendali dan botol minuman teh yang dipegang H terlempar dan mengenai tembok rumah kopral HR.
Mendengar benda mengenai tembok rumahnya, Kopral HR keluar dari dalam rumah. Kopral HR langsung naik darah karena temboknya itu baru selesai diperbaiki. Lalu, dia menghukum H dan S.
Kisah Pertemanan Jessica, Hani, Mirna Sampai Kopi Maut Merenggut
Pengacara Bantah Kematian Mirna Dilatari Cinta Segitiga
Misteri Siapa Meracuni Mirna, Jessica: Entar Pasti Terungkap
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Dari Jaga Perairan ke Tanam Kedelai: Apa Kabar Mandat TNI AL?
09 Mei 2025 | 09:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI