Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan

Bella

Senin, 16 Februari 2026 | 19:51 WIB
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR. (Suara.com/Dinda Pramesti K)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menuntut alokasi anggaran pendidikan 20% menyentuh madrasah dan kesejahteraan guru.
  • Dini Rahmania mendesak pengangkatan 630 ribu guru madrasah seluruh Indonesia menjadi PPPK secara adil.
  • Ia meminta pemerintah menyelesaikan pembayaran tunggakan TPP guru madrasah tahun 2018 dan 2019 secepatnya.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan konstitusi tidak boleh hanya difokuskan pada sekolah umum, tetapi juga harus menyentuh madrasah. Menurutnya, kehadiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat dibutuhkan untuk memperkuat pendidikan madrasah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Dalam konteks tersebut, Dini secara tegas meminta agar sekitar 630 ribu guru madrasah di seluruh Indonesia dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai, pengabdian panjang para guru madrasah tidak seharusnya dibalas dengan ketidakpastian status dan kesejahteraan.

"Memperjuangkan guru bukan soal politik. Ini soal keadilan, martabat, dan masa depan pendidikan bangsa," kata Dini dalam keterangan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin.

Dengan hal tersebut, dia meminta agar 630 ribu guru madrasah untuk diangkat menjadi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut dia, pengabdian puluhan tahun sejumlah guru madrasah itu tidak boleh justru dijawab dengan ketidakpastian dari pemerintah.

Dini menekankan bahwa regulasi terkait akses PPPK bagi ratusan ribu guru madrasah harus disiapkan secara adil dan tidak diskriminatif. Ia juga menyoroti pentingnya afirmasi bagi guru yang telah menjalani inpassing, serta menjamin guru yang lulus PPPK tetap dapat mengabdi di madrasah asalnya.

"Jangan sampai setelah lolos, justru tercerabut dari tempat ia membangun dedikasi," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa inpassing guru merupakan program penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-PNS agar setara dengan guru PNS, terutama dari sisi gaji dan tunjangan. Oleh karena itu, kebijakan PPPK dinilai harus memperkuat tujuan tersebut, bukan justru menciptakan masalah baru.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Dini meminta pemerintah mempercepat koordinasi lintas kementerian dalam penyusunan regulasi PPPK. Ia menegaskan, jika Kementerian Agama mengalami kendala, Komisi VIII DPR RI siap memfasilitasi proses tersebut.

Selain regulasi pusat, pemerintah juga diminta segera menyelesaikan persoalan teknis di daerah, termasuk pembayaran tunjangan guru, dalam waktu singkat.

baca juga

"Saya akan mengawal ini secara serius. Kalau regulasi dan kebijakan ini benar-benar bisa menyelesaikan masalah dan berpihak pada guru, saya akan dukung penuh tanpa ragu," kata dia.

Tak hanya itu, Dini juga mendesak Kementerian Agama melakukan audit ulang terkait masih banyaknya Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) guru madrasah tahun 2018 dan 2019 yang belum dibayarkan.

"Hak guru tidak boleh hilang karena persoalan administrasi. Negara tidak boleh kalah ingat dari gurunya sendiri," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara

Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara

News | Senin, 16 Februari 2026 | 19:29 WIB

Perkara Rp75 Ribu Guru Telanjangi 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas

Perkara Rp75 Ribu Guru Telanjangi 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas

Video | Senin, 16 Februari 2026 | 16:00 WIB

Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas

Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas

Video | Minggu, 15 Februari 2026 | 17:20 WIB

Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan

Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:14 WIB

Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem

Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:06 WIB

Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan

Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:19 WIB

5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan

5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 09:14 WIB

Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui

Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 08:26 WIB

Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan

Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:40 WIB

Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan

Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:57 WIB

Terkini

Kapan Marselino Ferdinan Debut Bersama Persija Jakarta? Shin Tae-yong Beri Sinyal

Kapan Marselino Ferdinan Debut Bersama Persija Jakarta? Shin Tae-yong Beri Sinyal

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Cara Memilih Earphone Kabel yang Bagus, Cek 4 Hal Ini Sebelum Membeli

Cara Memilih Earphone Kabel yang Bagus, Cek 4 Hal Ini Sebelum Membeli

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:43 WIB

Apa Itu Penyakit Pes dan Seberapa Bahaya? Pekerja Lab Rusia Tewas Diduga Terinfeksi

Apa Itu Penyakit Pes dan Seberapa Bahaya? Pekerja Lab Rusia Tewas Diduga Terinfeksi

Health | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:43 WIB

Pendiri Metland Nanda Widya Sabet Penghargaan Filantropi Dunia

Pendiri Metland Nanda Widya Sabet Penghargaan Filantropi Dunia

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:43 WIB

Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi

Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Kulit Sawo Matang dan Berminyak? Ini 3 Rekomendasi Bedak Wardah dan Shade yang Pas

Kulit Sawo Matang dan Berminyak? Ini 3 Rekomendasi Bedak Wardah dan Shade yang Pas

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Apa Itu Bakteri Yersinia Pestis? Diduga Bocor di Lab RUsia, Sumber dari Wabah Black Death

Apa Itu Bakteri Yersinia Pestis? Diduga Bocor di Lab RUsia, Sumber dari Wabah Black Death

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Usia 20-an Bukan Batasan: Kita Boleh Melangkah Lebih Pelan saat Dunia Sibuk Berlari

Usia 20-an Bukan Batasan: Kita Boleh Melangkah Lebih Pelan saat Dunia Sibuk Berlari

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Penderita ISPA di Kuansing Meningkat Drastis Imbas Pekatnya Kabut Asap Karhutla

Penderita ISPA di Kuansing Meningkat Drastis Imbas Pekatnya Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:29 WIB

×