Dua Pekan Kematian Mirna Tak Terungkap, Ini Alasan Polisi

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 21 Januari 2016 | 16:43 WIB
Dua Pekan Kematian Mirna Tak Terungkap, Ini Alasan Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Sudah lebih dari dua pekan, Polda Metro Jaya belum juga mengumumkan hasil investigasi dan siapa tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal dunia setelah minum es kopi mengandung sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menegaskan proses hukum sekarang masih berlangsung.

"Ini kan membongkar sebuah kasus tidak bisa berdasarkan asumsi, harus berdasarkan fakta dan alat bukti. Jadi kami masih mengembangkan pemeriksaan, mencukupi keterangan saksi-saksi," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1/2016).

BACA JUGA: 

Jessica Perintahkan Pembantu Buang Celana Usai Kematian Mirna

Dia menambahkan polisi memang tidak mau membeberkan seluruh hasil investigasi ke publik untuk mengantipasi terjadinya polemik dalam pemberitaan kasus tersebut.

"Ya kami nggak bisa sampaikan dong, anda tahu siapapun membaca siapapun memantau, kalau saya terbuka terus dibaca oleh orang dan jadi opini, polemik dan yang lebih parah. Potensial suspect bisa melakukan antisipasi dan sebagainya. Kita tidak mengarahkan pada satu orang," kata dia.

"Sekarang kan masih berjalan pemeriksaan. Jadi jangan kalian paksa apa itu isinya. Entar dibuka ke pengadilan. Kami sudah banyak dapat keterangan. Tidak semua kami buka," Krishna menambahkan.

Krishna mengatakan Polda Metro Jaya sekarang ini juga masih menunggu data forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri mengenai hasil autopsi jasad Mirna. Krishna memperkirakan hasil autopsi hari ini diumumkan.

"Perkembangan setiap hari selalu ada dengan labfor forensik minta hari ini keluar. Dan Insya Allah disanggupi sedang diproses. Karena kan labfor itu pengujiannya beberapakali," katanya.

Polisi tidak mau membuat kesalahan dalam menyimpulkan kasus Mirna. Itu sebabnya, keterangan ahli dan saksi kasus ditelaah dan di-crosscheck terus.

 "Kemudian dari psikologi dan psikiater forensik mereka sedang menyusun dan nanti diberikan ke kami. Itu nanti jadi dua keterangan ahli lain. Harus ada ahli pidana, dan ahli lain," katanya.

Krishna mengatakan polisi sangat hati-hati menangani kasus Mirna agar tidak terbantahkan saat masuk persidangan.

"Jadi kami tidak buru-buru tapi kami hati-hati. Beda kalau cepat tapi tidak hati-hati. Kami hati-hati sekali dalam menangani kasus ini," katanya.

"Yang paling, penting kami akan bawa ekspos ke kejaksaan nanti apa dari jaksa terus dari jaksa biar dirangkai berikutnya," Krishna menambahkan.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Siapa Lelaki yang Menatap Syahrini di Pesawat?

Marshanda Pakai Kerudung, Netizen pun Heboh

Ini Keganjilan Serangan Teroris Thamrin Versi Saipul Jamil

Menguak Misteri Planet Kesembilan di Tata Surya, Bukan Pluto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Gali Informasi Keseharian Mirna Salihin Selama di Sydney

Polisi Gali Informasi Keseharian Mirna Salihin Selama di Sydney

News | Kamis, 21 Januari 2016 | 15:31 WIB

Setelah Jilat Kopi Mirna, Hani Meludah Sehingga Selamat Dari Maut

Setelah Jilat Kopi Mirna, Hani Meludah Sehingga Selamat Dari Maut

News | Kamis, 21 Januari 2016 | 15:06 WIB

Polisi: Jasad Mirna Tak Akan Diautopsi Ulang!

Polisi: Jasad Mirna Tak Akan Diautopsi Ulang!

News | Kamis, 21 Januari 2016 | 14:46 WIB

Terkini

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:15 WIB

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Sport | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:50 WIB

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Kreasi Warga Cengkareng, Bikin Perahu Unta dengan 3.000 Lebih Sampah Botol Plastik

Kreasi Warga Cengkareng, Bikin Perahu Unta dengan 3.000 Lebih Sampah Botol Plastik

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Apa Itu Zona 1, 2, 3 dalam Lari? Kenali Perbedaan dan Manfaatnya

Apa Itu Zona 1, 2, 3 dalam Lari? Kenali Perbedaan dan Manfaatnya

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:35 WIB

×