Terkait RUU Minol, Pemuka Agama Tak Setuju Larangan

Adhitya Himawan

Jum'at, 22 Januari 2016 | 12:53 WIB
Terkait RUU Minol, Pemuka Agama Tak Setuju Larangan
Ilustrasi minuman alkohol, kopi dan rokok. (Shutterstock)

Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Pansus RUU Minol), Aryo PS Djojohadikusumo mengaku rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansus RUU Minol dengan para pemuka agama cukup menarik. Pasalnya, para pemuka agama tidak setuju dengan judul larangan minuman beralkohol dan banyak yang lebih setuju dengan pengaturan dan pengendalian.

“Alasan mereka adalah bahwa RUU ini adalah undang–undang yang cacat apabila judulnya  larangan, tetapi di sisi lain ada pasal yang memperbolehkan,” kata Aryo di Komplek DPR Senayan, Jumat (22/01/2016).

Aryo mengutip pandangan perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Mereka menuturkan, sejauh ini umat Hindu tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Kalimantan Tengah, Sumatera, Jawa, dan Bali. Akibatnya, terkadang ada efek tradisi yang menyatu dengan ritual keagamaan seperti di Bali alkohol selalu dipakai dalam upacara keagamaan.

Politisi Gerindra ini mengatakan, kalau ada Pasal larangan dalam draf RUU Minol, dikuatirkan resiko yang beredar malah minuman oplosan, bahkan minuman illegal. Aryo mengacu pada data yang ditemukan dari Pemprov DKI, bahwa 99 persen angka kematian dari minuman beralkohol adalah karena oplosan.“Secara umum, setiap upacara yang umat Hindu adakan mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar selalu menggunakan alkohol  meskipun dalam jumlahnya terbatas,” ucap Aryo.

“Jadi, kalau kita larang dengan pasal yang ada saat ini, ada resiko yang beredar malah oplosan. Warga yang tidak dapat yang produk asli akan beralih ke KW 1, 2 atau 3 sehingga ini perlu kita perhatikan,” kata Aryo.

Dihubungi terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai isi RUU Minol masih kacau dan tidak rasional.

“Ini masih kacau. RUU masih kacau. Masih perlu penyempurnaan. Mulai dari judulnya. Yang kedua, tidak rasional,” kata Djarot.

Ketidakrasional itu, lanjut Djarot, terlihat ada pasal yang menyatakan setiap orang dilarang untuk menyimpan dan memproduksi minol. Pasal ini dinilai terlalu melebar. Karena, nantinya setiap orang yang menyimpan minol di rumahnya bisa ditangkap oleh aparat penegak hukum.

"Kalau pasal itu diterapkan, bisa-bisa penjaranya penuh lho. Oleh sebab itu, Pemerintah DKI menyarankan agar pasal itu diteliti lagi. Karena undang-undang itu berlaku menyeluruh. Jadi ini masih sangat awal,” ujarnya.

Karena itu, mantan Wali Kota Blitar ini meminta pasal-pasal dalam RUU Larangan Minol ini disempurnakan kembali. Dan kalau bisa, tidak melarang minol secara 100 persen di Indonesia. Karena, salah satu dampaknya akan mematikan daerah wisata yang kerap kali dikunjungi wisatawan asing.

"Mereka kan minum keras sudah seperti air. Dan itu mereka butuhkan. Jadi, tidak bisa dilarang total,” tutup Aryo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Produksi Melimpah, Kemenperin Genjot Ekspor Bir Lokal hingga ke Rusia dan China

Produksi Melimpah, Kemenperin Genjot Ekspor Bir Lokal hingga ke Rusia dan China

Bisnis | Sabtu, 07 Desember 2024 | 17:46 WIB

Parah! Seekor Monyet Dicekoki Minuman Alkohol di Dalam Kandang

Parah! Seekor Monyet Dicekoki Minuman Alkohol di Dalam Kandang

Your Say | Kamis, 14 Maret 2024 | 16:02 WIB

Raffi Ahmad Suguhkan Minuman Alkohol di Klub Malam Miliknya Tuai Cibiran, Memang Boleh Gak Sih Dalam Islam?

Raffi Ahmad Suguhkan Minuman Alkohol di Klub Malam Miliknya Tuai Cibiran, Memang Boleh Gak Sih Dalam Islam?

Lifestyle | Jum'at, 19 Januari 2024 | 10:02 WIB

Pas Untuk Perayaan Tahun Baru, Ini Jenis Makanan yang Cocok Disantap Bersama Soju

Pas Untuk Perayaan Tahun Baru, Ini Jenis Makanan yang Cocok Disantap Bersama Soju

Lifestyle | Jum'at, 29 Desember 2023 | 19:56 WIB

Babe Cabita Nyaris Mandul gara-gara Miras, Ternyata Begini Cara Minuman Alkohol Merusak Sperma

Babe Cabita Nyaris Mandul gara-gara Miras, Ternyata Begini Cara Minuman Alkohol Merusak Sperma

Lifestyle | Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:15 WIB

Harga Bir Mahal, Inflasi Inggris Sentuh Level Tertinggi 45 Tahun Terakhir

Harga Bir Mahal, Inflasi Inggris Sentuh Level Tertinggi 45 Tahun Terakhir

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 10:55 WIB

Bahaya Minuman Alkohol yang Ditemukan di Mobil Mario Dandy, Ngeri Banget Dampaknya

Bahaya Minuman Alkohol yang Ditemukan di Mobil Mario Dandy, Ngeri Banget Dampaknya

Lifestyle | Kamis, 02 Maret 2023 | 09:30 WIB

4 Fakta Gerakan Dry January, Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental

4 Fakta Gerakan Dry January, Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental

Your Say | Senin, 09 Januari 2023 | 09:30 WIB

Ini Lokasi Khusus di Qatar untuk Suporter Piala Dunia 2022 yang Suka Minuman Beralkohol

Ini Lokasi Khusus di Qatar untuk Suporter Piala Dunia 2022 yang Suka Minuman Beralkohol

Video | Jum'at, 25 November 2022 | 09:00 WIB

Ini Satu-satunya Lokasi di Qatar yang Perbolehkan Suporter Piala Dunia 2022 Minum Alkohol

Ini Satu-satunya Lokasi di Qatar yang Perbolehkan Suporter Piala Dunia 2022 Minum Alkohol

News | Selasa, 22 November 2022 | 18:05 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×